Hari Libur, Tak Menyulutkan Semangat Babinsa Koramil 06/KTM Lakukan Patroli Karhutla di Wilayah Binaan

Dokumentasi (istimewa)

SIBERONE.COM - Meskipun di hari libur (tanggal merah) tidak menyurutkan semangat personil Babinsa Koramil 06/Kateman, jajaran Kodim 0414/Inhil, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaan.


Kegiatan patroli Karhutla tersebut dipimpin oleh Serda Edili Zakaluhu bersama dengan 3 warga melakukan patroli bersama di desa Simbar, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pada Ahad (26/6/2022) pagi.


Serda Edili Zakaluhu mengatakan bahwa kegiatan patroli Karhutla, merupakan salah satu cara antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan-lahan pertanian masyarakat yang ada di wilayah binaan.


"Saya bersama dengan warga binaan melakukan patroli Karhutla dilakukan secara rutin agar tidak terjadi kebakaran lahan masyarakat, untuk itu kami menyasar kebun-kebun yang dianggap rawan terjadinya kebakaran lahan masyarakat," jelas Serda Edili Zakaluhu.


Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut, sering dilakukan setiap harinya, untuk benar-benar memastikan tidak ada ditemukan titik api dan asap.


Namun menurut Serda Edili Zakaluhu, dengan kegiatan yang terus-menerus dilakukan juga sering kali menemukan warga saat membuka lahan-lahan pertanian, untuk diingatkan bahwa dilarang keras mencoba membuka lahan-lahan dengan cara membakar.


"Ya kita sering pas patroli Karhutla, mendapatkan warga sedang membuka lahan-lahan pertanian, dan kita tegaskan kembali bawah sangat dilarang membuka lahan-lahan pertanian dengan cara membakar, karena itu dapat menimbulkan dampak kabut asap dan sangat menggangu saluran pernapasan kita," jelasnya.


Ia juga berharap kepada masyarakat desa Simbar, dapat bersama-sama menjaga desa tanpa adanya karhutla di wilayah binaan.


Terakhir dikatakan Serda Edili Zakaluhu, oknum membakar lahan dapat ancaman pidana, dan di penjara. Karena itu sudah ada larangan keras dari pemerintah.


"Jadi saya menginginkan agar masyarakat tau dan apa yang terjadi apabila kita melanggar hukum tentang membakar lahan dengan cara disengaja, mudah-mudahan masyarakat paham dan tidak melanggarnya," tutup Serda Edili Zakaluhu.


Untuk diketahui dalam kegiatan patroli Karhutla dilakukan secara rutin oleh Babinsa Koramil 06/Kateman Serda Edili Zakaluhu di desa binaan tersebut tidak ada ditemukan titik api dan asap hasilnya nihil.

 

Sumber :  Batituud Koramil 06/Kateman 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar