Cegah Penyebaran COVID-19, Anggota Koramil 02/TM Ingatkan Warga Patuhi Prokes dan Ikuti Vaksin

Dokumentasi (istimewa)

SIBERONE.COM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Ali Habib Kumbara terus melaksanakan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di tempat fasilitas umum.


Seperti dipantau awak media yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02 Tanah Merah Serda Ali Habib Kumbara melaksanakan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat fasilitas umum untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19, di pelabuhan Tanah Merah, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (17/6/2022) pagi.


Sertu P Siregar menjelaskan bahwa kegiatan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut rutin dilakukan, sehingga masyarakat paham dan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri.


"Saya melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan, untuk terus meningkatkan protokol kesehatan dengan cara 5 M, memakai masker mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi, dengan kita menerapkan Protkes sehingga kita dapat memutuskan penyebaran COVID-19 di kecamatan Tanah Merah," pungkasnya.


Kendati demikian Serda Ali Habib Kumbara, berharap kepada masyarakat yang belum menerima vaksin 1 2 dan 3 Booster (pelengkap) untuk bisa datang ketempat vaksinasi Puskesmas terdekat.


"Kita tidak bisa abaikan vaksinasi, karena itu untuk menguatkan sistim kekebalan tubuh kita di masa pendemi COVID-19, sehingga kita tidak mudah terpapar virus," tandasnya.


Terakhir dikatakan Serda Ali Habib Kumbara, walaupun sudah menerima vaksinasi, protokol kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M, tidak bisa di lepaskan begitu saja.


"Walaupun kita sudah menerima vaksinasi, protokol kesehatan dengan cara 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi jumlah tinggi. Harus juga terus ditingkatkan, sehingga kita bersama-sama dapat memutuskan penyebaran COVID-19," tutupnya.


Untuk diketahui Kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehata yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02 Tanah Merah dalam memutuskan penyebaran COVID-19 berakhir pada pukul 10:00 wib dalam keadaan aman dan terkendali.

Sumber : Batituud Koramil 02/TM 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar