Pemkab Rohul Asah Kemampuan Sekdis Menyusun PMPRB


SIBERONE.COM - Dalam mengejar Peningkatan Kategori capaian poin laporan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bagian Organisasi Setda Rohul adakan pelatihan teknis bagi setiap OPD dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP,M.Si, Selasa (7/6/2022) di aula lantai tiga kantor Bupati Rokan Hulu.

Dalam agenda pelatihan pelaksanaan laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di ikuti seluruh Sekretaris di setiap OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun Capaian yang harus dipenuhi yakni terkait 8 Area Perubahan yang mana adalah Area Manajemen Perubahan dalam bentuk indeks kepemimpinan perubahan, Area Deregulasi Kebijakan dalam bentuk Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Kualitas Kebijakan, Area Organisasi dalam bentuk Indeks Kelembagaan, Area Tata laksana dalam bentuk Indeks SPBE, Indeks Arsip, Indeks PBJ, Indeks Pengelola Keuangan dan Aset, Area Akuntabilitas Kinerja dalam bentuk Indeks Perencanaan, Area Pengawasan dalam bentuk Indeks Resiko, Indeks SIN, Kapabilitas APIP, Maturitas SPIP, Area Pelayanan Publik dalam bentuk Kepatuhan Pelayanan Publik, Indeks Inovasi, Indeks Pelayanan Publik, dan Area SDM dalam bentuk Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Sistem Merit.

Sekda Rohul M.Zaki, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Rokan Hulu dalam Repormasi Birokrasi berada pada kategori (C) dengan nilai 48 dan akan dicoba untuk ditingkatkan minimal pada kategori (CC) dengan nilai di atas 50.

Hal ini dikarenakan adanya beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi dari Delapan (8) Area Perubahan untuk menyelesaikan Repormasi Birokrasi, dimana sebenarnya selama ini sudah terlaksana akan tetapi belum terkoordinir oleh karena itu bersama dengan bidang terkait melakukan bimbingan teknis terhadap pemenuhan Dokumen, Data, dan penyampaian bukti pelaksana terhadap pelaksanaan 8 Area Perubahan tersebut.

"Mungkin ada beberapa yang belum terlaksana dan seperti apa pelaksanaan nya, itu lah yang saat ini sedang di bimbing oleh biro organisasi Provinsi dan Inspektorat Provinsi Riau" ujar Sekda

Dari penjelasan yang disampaikan, Sekda Rohul dimana kendala yang terjadi dari 8 Area yang akan dipenuhi menurutnya berkemungkinan adalah sistem yang mungkin masih belum dimengerti akan tuntutan dari 8 Area yang akan dipenuhi.

"Mungkin dari sisi perubahan perilaku ataupun terkait dengan zona integritas yang belum terselesaikan kemudian membuat agen perubahan dan apasaja yang harus dilakukan oleh agen perubahan tersebut makanya perlu di bimbing yang mana kita minta bantuan dari kawan kawan Provinsi agar bisa memberikan masukan dan arahan supaya kita bisa memenuhi tuntutan dari 8 Area tersebut" ucap Zaki.

Sekda Rohul, M.Zaki menargetkan dalam capaian Repormasi Birokrasi ini dapat dicapai setinggi tingginya hingga ke Kategori B di angka nilai diatas 60, namun paling tidak minimal target yang harus dicapai berada pada kategori (CC) dengan nilai di atas 50, dimana untuk saat ini dengan kategori (CC) Kabupaten Rokan Hulu sudah masuk kedalam Kabupaten dengan Zona Integritas.(Adv Khusus/Kominfo)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar