PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Pelaku Pencurian Motor di Siak Berhasil Diringkus Polisi
SIBERONE.COM - NP (34) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Kampar, Riau atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Siak Hulu usai melakukan aksinya di depan Musala Mukhsin yang berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Ia melakukan pencurian dan pemberatan pada Honda Scoopy BM 4470 AAB milik Bustami (40) Jalan Kelapa Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy BM 4470 AAB, set kunci T dan fotocopy STNK.
Awal mula kejadian ini ketika korban sedang salat Subuh di mushala Mukhsin, kemudian korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di parkiran. Tidak lama setelah itu seusai salat, ketika korban akan pulang kerumahnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, usai terima laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Selanjutnya, untuk unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Baru, mengetahui hal tersebut Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti dan akhirnya ditemukan.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar, membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Ditambah kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri sepeda motor tersebut dengan kunci T.
"Pelaku sudah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUH Pidana,"tegas Zuhri.
Sumber: Goriau.com





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman