Polisi Berhasil Ringkus 2 Pelaku Jambret Targetkan Korban Pemotor Wanita di Pelelawan

PA (24) dan BJ (19), saat diamankan di Polres Pelalawan. (sumber foto: Goriau.com)

 


SIBERONE.COM - Dua orang jambret yang menargetkan korban pemotor wanita di Kabupaten Pelalawan, Riau berhasil diringkus polisi.

Pelaku insisial PA (24) dan BJ (19) berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor, namun dengan kesigapan anggota upayanya berhasil digagalkan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (3/6/2022) mengatakan, kedua pelaku sudah lama diburu polisi.


 
PA dan BJ berhasil dibekuk oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Pelalawan. "Keduanya sudah lama diburu oleh kepolisian, setelah melakukan aksinya pada bulan Mei lalu," ungkapnya.

Aksi keduanya, lanjut AKP Edy, dengan menggunakan sepeda motor, BJ berperan sebagai joki, sedangkan PA bertindak sebagai eksekutor.

"Mereka membuntuti korban yang merupakan pemotor wanita. Ditempat sepi, mereka memepet dan langsung merampas gelang emas korban" jelasnya.

Aksi kedua pelaku ini sempat terekam CCTV. Berawal dari CCTV inilah Tim gabungan Polres Pelalawan bisa mengidentifikasi para pelaku.


 
"Saat hendak ditangkap, keduanya berusaha kabur dengan sepeda motor, namun dengan kesigapan anggota, upaya melarikan diri mereka gagal setelah tim melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menabrak sepeda motor pelaku. Sehingga keduanya berhasil dilumpuhkan," bebernya.

AKP Edy mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan dan digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya, kepada GoRiau.com.


Sumber: Goriau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar