Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Babinsa Koramil 06/KTM Ajak Warga Bersama-sama Stop Karhutla
SIBERONE.COM – Kegiatan patroli Karhutla terus menerus dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil di wilayah binaannya di parit 13 desa Air Tawar, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dikatakan Serda Lendi Piter Sirimba. Kegiatan patroli Karhutla tersebut merupakan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan masyarakat yang ada di desa Air Tawar.
"Hari ini bersama dengan 4 warga binaan melakukan kegiatan patroli Karhutla di tempat-tempat rawan terjadinya kebakaran lahan masyarakat," ungkap Serda Lendi Piter Sirimba, kepada awak media, Jum'at (3/6/2022) pagi.
Dia juga mengatakan bahwa dengan kegiatan rutin patroli Karhutla akan dilaksanakan setiap harinya, untuk benar-benar memastikan tidak ada ditemukan titik hotspot di desa binaan.
"Kerena dengan patroli di tempat rawan kebakaran, adalah cara yang efektif. Soalnya kita langsung mengecek turun untuk memastikan tanpa titik api," ujarnya.
Selian itu juga Serda Lendi, saat menemukan warga dalam pelaksanaan patroli, ia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan membakar lahan, takut dapat menimbulkan bencana kebakaran yang besar.
"Kalau membakar rumput yang kering, pastikan dulu api nya tidak merembet, karena hal yang kecil dapat menimbulkan menjadi hal yang besar seperti kebakaran hutan dan lahan, itu kebanyakan kerena kelalaian sendiri, api belum padam kita sudah pulang ke rumah," jelasnya.
Menurut Serda Lendi, dari pada hal yang tidak diinginkan terjadi, lebih baik tidak mencoba menyulut api.
"Karena dampak nya nanti sangat besar, pertama dapat mencemari lingkungan udara, saluran pernapasan kita tergganggu, kerugian sangat jelas, kebun kita yang awalnya baik, dengan kebakaran tentu tidak produktif lagi hasilnya, yang parahnya hukuman pidana, jadi sudah diatur undang-undang siapa yang membakar dengan sengaja dapat dipidanakan," tutupnya.
Untuk diketahui dalam kegiatan patroli Karhutla yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Kateman Serda Lendi Piter Sirimba, di parit 13 desa Air Tawar kecamatan Kateman, tidak ada ditemukan titik api dan asap hasilnya nihil.
Sumber: Batuud Koramil 06/Kateman
Berita Lainnya
Dukung Program Pemerintah, TNI Tetap Gelar Operasi Yustisi
Hingga Malam Hari Kodim 0314/Inhil Gencarkan Vaksinasi dan Sosialisasi di Tempat Hiburan
Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Ajarkan Pengetahuan Komputer kepada Anak-anak di Wilayah Perbatasan RI-PNG
Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Sertijab Pengurus Pusat
Giat Komsos, Babinsa Koramil 02/TM Himbau Jaga Kerukunan Antar Warga
Giat Gakplin, Sertu Payaman Siregar Babinsa Koramil 02/TM Himbau Warga Patuhi Prokes
Anggota Polsek dan Koramil Doro Bubarkan Organ Tunggal Yang Digelar di tengah Pandemi COVID-19 Saat Ini
Pangdam IV/Diponegoro : Keberhasilan Hanyalah Bagi Prajurit yang Terlatih
Kodim Batang Gelar Prosesi Pemakaman Secara Militer
Rutinitas Bersama Petugas KKP, Babinsa Koramil 06/KTM Tegekan Gakplin di Pelabuhan Syahbandar Sungai Guntung
Babinsa Koramil 06/KTM Hadiri Rapat Bulan Imunisasi Anak Nasional di Puskesmas Sungai Guntung
Sertu Kadirus Babinsa Koramil 06/KTM Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Sungai Guntung