Polisi Tangkap Lima Pelaku Diduga Pembakaran dan Perusakan 2 Tempat Hiburan Malam di Sumut
SIBERONE.COM - Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran dua tempat hiburan malam di Sumatera Utara (Sumut). Kelima orang itu berinisial B, GS, ZFD, ARA dan MGS.
"Untuk B telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam pendalaman, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (1/6).
Menurutnya kelima orang itu ditangkap di depan Mako Brimob Polres Binjai di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut.
"Tim opsnal Subdit III Jahtanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap B dan empat temannya karena diduga melakukan perusakan dan pembakaran CDI," ujarnya.
Hadi mengatakan penyidik masih mendalami kasus itu. Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci modus kelima orang ini melakukan pembakaran tempat hiburan malam tersebut.
"Kasusnya masih didalami. Petugas telah memboyong tersangka B dan temannya ke Mako Ditreskrimum Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Dalam waktu bersamaan dua tempat hiburan malam dirusak dan dibakar sekelompok pemuda pada 10 April 2022. Para pelaku yang mengenakan penutup kepala datang mengendarai motor dan mobil dengan membawa kelewang.
Sekelompok orang itu menyerbu Cafe Champion di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada pukul 01.00 dinihari. Mereka meminta para pengunjung meninggalkan tempat hiburan malam itu. Lalu, bangunan tersebut dirusak dan dibakar. Dari lokasi juga ditemukan mesin judi tembak ikan yang sudah hancur.
Kemudian, sekelompok orang juga membakar lokasi tempat hiburan malam di Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Setelah melakukan perusakan dan pembakaran, sekelompok pemuda ini langsung meninggalkan lokasi.
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Wanita Inisial RT di Kampar Kiri Diringkus Polsek, Diduga Lakukan Judi Online Togel
Asik Pesta Sabu, 2 Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
DPP Badak Banten Meminta Polisi Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi dan KKN yang Dilakukan Oleh PT. Aam Prima Artha
Tahanan Kabur berhasil Ditangkap, Kapolresta Pekanbaru
Polres Kampar Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Pengedar Pil Yarindo Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Temanggung
Diduga Edarkan Narkoba, Pemuda Kampar Diciduk Polisi
Pencuri Stick Bilyard dan Speaker di Tabanan Ditangkap Reskrim Polsek Marga
Kasus Curat Berhasil Diungkap Polsek Rumbai 1 Orang Diduga Pelaku Diamankan
Posting Hasil Curian di PJBO, Dua Spesialis Curat Diamankan Polsek Tampan Pekanbaru
Seorang Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian
Buronan Tindak Pidana Curat Beraksi di Enam Lokasi Diamankan Satreskrim Polres Lebong