Polisi Berhasil Ciduk Pria di Inhil Saat Hendak Transaksi Shabu
SIBERONE.COM - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (1/6/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.
Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.
"Total barang bukti paket sabu ini seberat 1,17 Gram," sebut Nainggolan.
Setelah dialakukan introgasi, ZA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Reteh. Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi denagn Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika," paparnya.
Sumber: Humas Polres Inhil
Berita Lainnya
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Polres Kuansing
Posting Hasil Curian di PJBO, Dua Spesialis Curat Diamankan Polsek Tampan Pekanbaru
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Bawa 16 Paket Sabu
Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar Diburu Polresta Barelang
ASN PUPR di Kalteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu
Kasus Perselisihan Keluarga di Pulosari Selesai Usai Dimediasi Polisi dan Pemdes
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Kendal Berhasil Diungkap Poisi
Buntut dari Pemberitaan, Media Jubi Akan Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polisi
Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN Berhasil Amankan 436,30 Kg Sabu-Sabu
Polisi Amankan Seorang ASN dan Rekannya, Diduga Curi Kabel Telkomsel
Setahun Jadi DPO, Pelaku Penggelapan Uang Rp121 Juta di Batam Dinamakan Polisi
Satu Keluarga di Gaung Menjadi Sendikat Narkoba, 2 Ditangkap 1 Kabur