Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Bupati Pekalongan Lantik 34 Pejabat Fungsional
SIBERONE.COM – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM melantik 34 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin (30/5) sore. Pelantikan diselenggarakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 9 pejabat hasil penyetaraan dari pejabat struktural ke pejabat fungsional, 17 guru, 5 auditor dan 1 penera serta 2 orang perencana melalui pengangkatan pertama maupun perpindahan jabatan.
Bupati dalam sambutannya berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja keras dan senantiasa semangat untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.
Fadia yakin, para pejabat yang dilantik sudah mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Pada pertengahan tahun 2022 ini, PR kita masih banyak. Kerja yang harus dilakukan juga masih banyak. LKPj Bupati juga harus sesuai target di akhir tahun,” tutur bupati.
Oleh karena itu, Fadia meminta agar PNS bekerja keras, bisa bekerja bersama-sama dan kompak untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Jika kerja keras, kompak dan loyalitas tegak lurus, Insya Allah target visi misi dapat tercapai,” pungkas bupati.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi SH, Sekda M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM, dan para pejabat yang dilantik serta rohaniawan.
Wartawan: Suyanto





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM