Sudah 5 Kali Beraksi, Dua Pelajar SMA Pelaku Penjambretan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Dua pelajar SMA di Pekanbaru ditangkap aparat kepolisian karena menjambret. Meski tergolong dibawah umur, keduanya ternyata sudah lima kali beraksi.
Terakhir, aksi keduanya dilakukan saat merampas gelang emas milik wanita bernama Yunita Selvina (27) di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Dua orang pelajar yang masih duduk di kursi sekolah menengah atas (SMA) itu, berinisial YA (16), dan IN (17). Dan saat ini sudah ditahan Polsek Bukit Raya.
“Dua pelajar ini dilaporkan karena melakukan aksi penjambretan, atau pencurian dengan kekerasan di Jalan Arifin Achmad, Sabtu 28 Mei 2022,” kata Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Minggu (29/5/2022).
Dodi menjelaskan, pagi itu, sekitar jam 10.21 WIB, Yunita melintas di Jalan Arifin Ahcmad menggunakan sepeda motornya, setibanya di depan toko Istana Bayi, tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal langsung merampas gelang emas yang dipakai Yunita.
“Saat dirampas itu, korban langsung teriak. Warga sekitar yang mendengar langsung berusaha menendang sepeda motor pelaku. Hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh,” lanjutnya.
Setelah terjatuh, keduanya langsung melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi kejadian. Namun sayang, warga sekitar dengan cepat menemukan kedua pelajar itu.
“Setelah tertangkap, kita jemput dua pelaku dan langsung kita amankan di Polsek. Dari interogasi, keduanya mengaku sudah 5 kali beraksi di Pekanbaru,” tutup Dodi.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Lapas Klas IIA Tembilahan Usulkan 448 Napi Remisi Idul Fitri 2022
Hitungan Jam Usai Terima Laporan, Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Pria Diduga Pelaku Pencurian HP
TKA Tiongkok Tikam Anak Manager HRD di Bintan, Terancam Nginap di Juruji Besi Seumur Hidup
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polsek Siak Hulu Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Penimbun 8.000 Liter BBM Jenis Solar Subsidi, Polres Temanggung Amankan Tersangka
Kuasa Hukum WN Apresiasi Penahanan HA Komisaris Utama BPR PMM yang Juga Direktur PT. MAS oleh Polresta Pekanbaru
Polsek Perhentian Raya Amankan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti
3 Penambang Tersangka Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Kotamobagu Sulut
Polri Tindak Tegas Pelaku Hasutan tentang Genosida Warga Papua di Facebook
Lakukan Pemerasan, Oknum Satpol PP di Bandarlampung Dipecat