Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pelepasan 82 Jamaah Umroh PT MMW

SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri Pelepasan serta Tepung Tawar keberangkatan Jamaah Umroh PT Mudaris Mandiri Wisata (MMW) sebanyak 82 Jamaah, Jum'at Kemarin (28/5/2022).
Bertempat di Mesjid Al Muslimin Kotabaru Kecamatan Keritang Bupati Inhil yang juga di dampingi Ketua TP PKK kabupaten Inhil Hj Zulaikha Wardan berkesempatan melepas secara lansung sebanyak 82 Jamaah tersebut yang tergabung dari kecamatan Keritang, Kemuning, Reteh,Tembilahan serta Enok.
Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengucapkan selamat atas keberangkatan Jamaah Umroh PT MMW setelah menunggu yang terkendala pandemi.
"Alhamdulillah tahun ini bapak ibu dapat berangkat setelah terkendala pandemi ini, semoga ibadahnya lancar dan tetap jaga kesehatan," ujar Bupati
Bupati juga meminta kepada para jamaah untuk mendoakan kampung tercinta ini semoga semakin maju, serta memasangkan shal secara simbolis kepada perwakilan jemaah serta pelaksanaan tepung tawar sebagai tanda pelepasan keberangkatan Umroh
"Selamat Jalan, gunakan waktu untuk beribadah sebaik mungkin, sehingga mencapai ibadah yang mabrur," tutupnya.
Sumber: Prokopim Setda Inhil
Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM