Pria di Sumut Tega Bunuh Nenek Kandungnya Diduga Motif Incar Harta
SIBERONE.COM - Polres Dairi menangkap pria berinisial RM yang membunuh nenek kandungnya di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto mengatakan mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan dugaan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," kata Rismanto dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5).
"Pelaku pembunuhan itu RM. Pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi."
Rismanto mengungkapkan pembunuhan diduga akibat RM ingin menguasai uang dan perhiasan milik nenek kandungnya tersebut. Korban baru satu pekan tinggal di rumah anaknya di Desa Dolok tolong, Dairi.
Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan satu kalung emas, dua cincin emas, satu dompet, dan uang tunai Rp610 ribu. Barang-barang tersebut kemudian menjadi barang bukti kasus pembunuhan itu.
Barang bukti, kata Rismanto, disembunyikan pelaku di ladang yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian. Lokasi itu juga hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki karena menanjak dan curam.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Dairi.
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Pulang Karena Rindu Anak Istri, Buronan Penyiram Air Keras di Palembang Ditangkap Polisi
Dua Sejoli Spesialis Maling Kotak Amal di Magetan Diamankan Polisi
Wali Kota Jogja Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Terkait Suap
Pelapor Disomasi, Dugaan Ijazah Palsu Natalia Rusli Ternyata Dipakai untuk Melanjutkan S2 di Universitas Pamulang
L-KPK Laporkan Kuwu Losari Kidul ke Kejaksaan Kabupaten Cirebon
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon
Sepasang Kekasih Duda dan Janda di Tabanan Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Narkoba
Sempat Viral di Medsos, Kakek Pelaku Pencurian Motor di Kendal Diamankan Polisi
Laporan Diduga Mandek, Kuasa Hukum: Meminta Kapolda Metro Jaya Memberikan Keadilan bagi Masyarakat
Edi Wahyudi SH Terpilih Menjadi Ketua Bahurekso Lawyer Club (BLC) Periode 2021-2024
Diduga Volume Disunat, DPP SPKN Laporkan Kementerian PUPR Satker Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah ll Provinsi Riau ke Kajati Riau
LQ Indonesia Lawfirm Resmi Cabut Laporan PolIsi Terhadap Kresna Life