Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan


SIBERONE.COM - Komando Rayon Militer (Koramil) 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajarannya, meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi pada saat musim kemarau tiba.


Patroli dan sosialisasi
 dilakukan Babinsa Koramil 06/Kateman kopda Ferry T.M Sinaga bersama 5 masyarakat di wilayah Sungai Guntung, kelurahan Tagaraja, kecamatan kateman, kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (26/5/2022) pagi.


Saat diwawancarai awak media Kopda Ferry menyampaikan seperti diketahui bersama bahwa sebagian besar wilayah kelurahan Tagaraja kecamatan
Kateman adalah yang rawan terjadi Karhutla, maka dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maka pihaknya rutin patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.


"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan buang puntung rokok sembarangan terutama di tempat perkebunan yang bertanah gambut," ujarnya.


Babinsa selalu menghimbau khususnya warga agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik Api.


"Saya kemudian  juga mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak  menyebabkan pencemaran lingkungan warga setempat dan apa lagi sangsi hukum dan denda pun cukup berat bagi pelaku pembakaran," cetusnya.


Terpisah Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko juga mengatakan, edukasi yang digelar TNI AD melalui Babinsa di wilayah bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membakar hutan pada musim kemarau.


Dia meminta petani tidak membuka lahan dengan melakukan pembakaran. Kegiatan ini berdasarkan ST Danrem 031/wirabima Nomor 96 Tahun 2022, Tanggal 12 Maret 2022, agar mewaspadai hotspot dan melaksanakan mitigasi serta pencegahan bencana karhutla di wilayah.


"Dampak Karhutla sangat mengganggu lingkungan serta kesehatan bagi warga masyarakat, mari kita cegah dengan mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah melalui TNI-Polri serta dinas terkait di wilayah," harapnya.


Dirinya menambahkan, bahwa pencegahan karhutla juga menjadi tanggung jawab TNI, termasuk Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil), jika sudah terjadi kebakaran, TNI bersama instansi terkait akan dikerahkan untuk penanganan dan pencegahannya.


"Harapannya dengan dilaksanakan patroli dan sosialisasi Karlahut di wilayah binaan Babinsa jajarannya bisa direspon oleh masyarakat, sehingga kebakaran hutan dan lahan bisa diminimalisir dampaknya," tutup Danramil 06/Kateman kapten Inf Iwan Andoko.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar