Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Ke RI, Kemenlu: Indonesia Berhasil Tekan Kasus C-19

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud (sumber foto: beritanegriku.com)

 


SIBERONE.COM - Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia.

Kabar tersebut tertuang dalam pemberitaan resmi Direktorat Jenderal Paspor Jawazat Saudi Sabtu, 21 Mei 2022.

Arab Saudi menganggap kasus covid di Indonesia masih tergolong tinggi, makanya keputusan pelarangan tersebut dikeluarkan.

“Warga Negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus covid-19 di Negara tersebut.” Kata jazawat, dikutip dari media Saudi Gazette, Senin 22 Mei 2022.

Adapun 15 negara lainnya adalah, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afganistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.”

Di Indonesia sendiri kasus covid-19 menunjukkan tren melandai, membuat pemerintah mengambil keputusan yang dianggap cukup baik.

Keputusan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat di sampaikan oleh bapak Presiden Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden Selasa, 17 Mei 2022.

Pemerintah Indonesia mencoba memberikan respon melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia telah berhasil menekan kasus covid-19 di dalam negeri.

“Bahkan kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik di bandingkan beberapa Negara lainnya.”

Bahwa pemerintah juga tidak mewajibkan lagi tes sweb antigen atau PCR bagi mereka yang ingin bepergian perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi covid-19 secara lengkap.

 

Sumber: beritanegriku.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar