Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Ke RI, Kemenlu: Indonesia Berhasil Tekan Kasus C-19
SIBERONE.COM - Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia.
Kabar tersebut tertuang dalam pemberitaan resmi Direktorat Jenderal Paspor Jawazat Saudi Sabtu, 21 Mei 2022.
Arab Saudi menganggap kasus covid di Indonesia masih tergolong tinggi, makanya keputusan pelarangan tersebut dikeluarkan.
“Warga Negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus covid-19 di Negara tersebut.” Kata jazawat, dikutip dari media Saudi Gazette, Senin 22 Mei 2022.
Adapun 15 negara lainnya adalah, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afganistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.”
Di Indonesia sendiri kasus covid-19 menunjukkan tren melandai, membuat pemerintah mengambil keputusan yang dianggap cukup baik.
Keputusan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat di sampaikan oleh bapak Presiden Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden Selasa, 17 Mei 2022.
Pemerintah Indonesia mencoba memberikan respon melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia telah berhasil menekan kasus covid-19 di dalam negeri.
“Bahkan kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik di bandingkan beberapa Negara lainnya.”
Bahwa pemerintah juga tidak mewajibkan lagi tes sweb antigen atau PCR bagi mereka yang ingin bepergian perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi covid-19 secara lengkap.
Sumber: beritanegriku.com





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM