Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Pria di Karimun Diamankan Polisi Usai Dugaan Penganiayaan Mantan Suami Istrinya
SIBERONE.COM - Seorang pria berinisial Hr (38) di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan oleh polisi.
Pria tersebut diamankan lantaran telah menganiaya pria berinisial Ij yang merupakan mantan suami dari istrinya.
“Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap Ij yang merupakan mantan suami dari istrinya,” ujar Kapolsek Kundur, Kompol Qomarudin, Selasa (24/5/2022).
Kompol Qomarudin mengatakan, penganiayaan diduga berawal dari rasa kesal pelaku Hr yang melihat Ij sering berkunjung ke rumah menemui istrinya.
Adapun tujuan Ij menemui mantan istrinya tersebut diketahui untuk membahas penyelesaian soal hak asuh anak.
“Korban sering berkunjung ke rumah mantan istrinya untuk membahas hak asuh anak dari pernikahan sebelumnya, hal ini yang membuat pelaku kesal dan melakukan pemukulan,” katanya.
Akibat dari pemukulan itu, kata Qomarudin, korban mengalami luka di kepala bagian kiri hingga mengeluarkan darah.
Sumber: Jurnalterkini
Berita Lainnya
Terkait Pemberian Remisi, Mengapa Dirjenpas Tidak Laksanakan Judicial Review MA RI No. 28P/HUM/2021 yang Final dan Binding
Satreskrim Polres Rohil Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi
Kuasa Hukum Leo Handoko Bakal Ajukan Pembelaan Minta Dibebaskan
Apresiasi Putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Jual 1,3 Ton Sianida Ilegal, IRT di Palangkaraya Ditangkap Polisi
Berawal dari Laporan Masyarakat, Pengedar Ekstasi di Kuningan Diamankan Polisi
Ungkap Kasus Pestisida Palsu, 7 Anggota Dapat Penghargaan dari Kapolres Brebes
Gelapkan Uang Nasabah, Mantan Kasir PD BKK Kandangserang Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Gelapkan Uang Anggota TNI, Seorang Warga Ranai Dibekuk Polsek Bunguran Timur
Miliki Ganja 89,72 Gram, Buruh Harian di PT RSUP Pulau Burung Diciduk Polisi
Setahun Jadi DPO, Pelaku Penggelapan Uang Rp121 Juta di Batam Dinamakan Polisi
Sat Reskrim Polres Inhil, Berhasil Amankan 27 Botol Miras Jenis Tuak