Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Dealer Kendaraan Bekas di Makassar Hanguskan Belasan Kendaraan Sepeda Motor dan 2 Mobil
SIBERONE.COM - Sebuah dealer penjualan kendaraan bekas di Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilalap si jago merah. Belasan kendaraan sepeda motor dan dua unit mobil turut hangus terbakar menyebabkan kerugian material mencapai miliaran rupiah.
Kebakaran tersebut bermula ketika rumah berlantai tiga itu terlihat ada kepulan asap hitam sehingga warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
"Saya melintas tadi tapi tiba-tiba melihat kepulan asap hitam dari lantai dasar, lalu saya memanggil warga sekitar untuk memadamkan api," kata ketua RT, Damsir (55), Minggu (22/5).
"Penyebab kebakaran masih dalam proses lidik," kata Lando kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Lando, di dalam rumah tersebut terdapat sekitar 4 unit mobil dan 40 unit sepeda motor. Namun, tidak semua kendaraan itu hangus terbakar.
"Ada sekitar dua unit mobil dan 15 motor yang hangus terbakar. Tapi tidak sampai menimbulkan korban jiwa, karena situasi rumah itu dalam keadaan kosong. Namun, kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar," pungkasnya.
Sumber: CNN Indonesia





Berita Lainnya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris