BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Warga Kuansing Diamankan Polisi Saat Hendak Edarkan Narkoba
SIBERONE.COM - NI, warga Pulaukopung, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak bisa berkutik saat ditangkap polisi. Saat itu, ia sedang menunggu pelanggan sambil bermain di sebuah warnet di Kelurahan Pasarbenai.
Peristiwa penangkapan pemuda ini terjadi pada Selasa (17/5/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. NI sempat mengelabuhi petugas dengan cara menyimpan narkotika di suatu tempat, posisinya tidak jauh dari pelaku.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Saat penggeledahan, polisi menemukan uang senilai Rp750 ribu. Uang itu hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
"Jadi, ada lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang kita amankan. Kemudian, ada juga Hp sebagai alat komunikasi untuk transaksi," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Narkoba, AKP PJ Nababan, Rabu (18/5/2022) di Telukkuantan.
Dikatakan Nababan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di Pulaukopung. Polisi melakukan penyelidikan dan ditangkaplah NI.
"Sekarang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nababan didampingi Kasubag Humas, AKP Tapip Usman.
NI disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Goriau.com





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman