Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Begal
SIBERONE.COM - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, yang terjadi pada 14 Mei 2022 tengah malam lalu.
Pelaku pembegalan itu pemuda inisial MA (22) warga Tembilahan sedangkan korban inisial RE (18).
Dipaparkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib.
"Tepatnya di jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal juga menggunakan sepeda motor yang langsung memberhentikan korban dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," papar Kasat Reskrim, Selasa (17/5/2022).
Dijelaskan AKP Amru, setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban.
"Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.
Korban melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya ke Polres Inhil. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Setelah rangkaian penyelidikan pelaku diketahui berinisial MA. Pelaku ditangkap di rumahnya jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022)," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian sendirian. Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelak dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.
Berita Lainnya
Diduga Lahan Warga Dirusak Oknum PT. PSPI, Pengacara Kondang Riau Akan Dampingi Warga Buat Laporan
Lakukan Pemerasan, Oknum Satpol PP di Bandarlampung Dipecat
Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Ringkus Terduga Pengedar Narkoba dan Amankan 8 Paket Sabu
Polres Kuansing Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Diduga Pengedar Shabu, Pasutri di Tembilahan Berhasil Diciduk Kepolisian KSKP
Pria di NTT ditemukan Tak Bernyawa, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Korupsi Dana Bansos, Juliari Batubara Layak Dimiskinkan atau Penjara Seumur Hidup
Buronan Sejak Maret 2022, Kontraktor Korupsi Proyek Puskesmas Pulau Burung Serahkan Diri
Terekam CCTv Saat Jalankan Aksi, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru Meringkuk di Jeruji Besi
Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005, Bongkar Semua yang Terlibat Investasi Illegal EDCCASH Dengan Modus Kripto
Korban Investasi Kresna Life Buat Surat Terbuka ke Menko Polhukam
Warga Gaung Kembali Ditangkap, Kasusnya Karlahut