Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Komitmen Kades Teluk Dalam Jalankan Program Disdukcapil "Nasi Uduk Inhil"
SIBERONE.COM - Melalui Program Nasi Uduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Inhil bekerjasama dengan Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Indragiri terus berkomitmen dalam Pembuatan Administrasi Kependudukan di Desa Teluk Dalam.
Pelayanan NASI UDUK INHIL memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya masyarakat desa dan kelurahan yang dapat mengurus dokumen kependudukan di kantor desa dan lurah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir yang berada di Kota Tembilahan.
Pemerintah Desa Teluk Dalam, Muhammad Irham sangat berterimakasih dikarenakan adanya pelayanan Nasi Uduk Inhil ini sangat membantu masyarakat yang ada di desa untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Program Disdukcapil Pelayanan Nasi Uduk ini sangat membantu masyarakat, khususnya Masyarakat Desa yang ingin mengurus Dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang jauh jauh ke Tembilahan, sudah bisa di urus di Kantor Desa atau Kelurahan," ucapnya.
Disampaikan juga oleh Kepala Desa Teluk Dalam bahwa hari ini ia langsung menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warganya.
"Hari ini kita langsung menyerahkan KK dan KTP warga RT Banjar Rimba Desa Teluk Dalam yang hari ini juga sedang melangsungkan pesta pernikahannya, Kedepannya juga kami pemerintah Desa Teluk Dalam akan terus berkomitmen dan berkerjasama dengan Disdukcapil dalam Pembuatan Administrasi Kependudukan di Desa Teluk Dalam," tutup Muhammad Irham.
Wartawan: Ema





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM