Kurir Asal Tanjung Balai Karimun Bawa 1,5 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG (Sumber foto: Antara Riau)

 


SIBERONE.COM - SL alias Udin (57), seorang kurir sabu seberat 1,5 kilogram asal Tanjung Balai Karimun, Kepri, ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada 1 Mei 2022.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG di Mako Polres, Rabu, mengungkapkan kronologis penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba yang mendapati bahwa di kamar 205 hotel L di Selatpanjang akan ada transaksi jual beli diduga narkotika. Mengetahui hal itu, tim langsung menuju ke TKP.

Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki-laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh Receptionist hotel, personil menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Andi.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram, satu plastik warna hitam, dua handphone, satu dompet berisi uang Rp730 ribu.

"Tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Selain itu, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau itu menjelaskan, selama tahun 2022 pihaknya berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari tangan 43 orang tersangka.

"Ini hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba beserta Polsek jajaran kita pada tahun 2022. Untuk pengungkapan pada 1 Mei kemarin, itu berat kotornya kurang lebih 1,5 kilogram dan berat bersihnya 1,3 kilogram. Sedangkan berat bersih BB sabu dari semua tersangka sebanyak 1.463,56 gram," ungkapnya.

Kapolres menyebutkan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, tiga perempuan, dan satu orang anak. Kini kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan satu perkara.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ikut hadir dalam konferensi pers itu mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut di daerah ini.

Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres, khususnya Satresnarkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3. 

"Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya menangkap pelaku pengedaran sabu di Meranti," ucap Adil.

Lanjut Bupati Adil, bahwa pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.

"Seperti yang dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram. Untuk itu, kita terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Meranti oleh Polres," ujarnya. 

Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Andi Yul bersama Bupati Adil didampingi perwakilan dari Lapas Selatpanjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat.


Sumber : Antara Riau


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar