Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong yang Ditinggal Saat Lebaran

Foto pelaku, (Goriau.com)

 

SIBERONE.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, Riau berhasil menangkap pelaku pembobol rumah. Pelaku berhasil mencuri barang-barang rumah tangga dengan cara mencongkel jendela rumah korbannya saat bersilaturahmi dalam rangka Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di Dusun I Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dengan pelaku AG (37) warga Jalan SMP Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke rumah Saudiman (37) alamat Dusun I Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, dan mencongkel jendela, kemudian mencuri barang rumah tangga berupa peralatan dapur.
 
Dari aksinya ini berhasil diamankan barang bukti, kompor gas merk Rinna, 8 kuali, blender merk phillips, cetakan kue kaltus, 2 dandang ukuran besar, dandang ukuran kecil, 4 ceret atau teko, tabung gas 3 kg, 2 panci dan kain sarung.

Aksi pelaku ini terbongkar ketika pelapor kembali ke rumah dari bersilahturahmi dengan keluarga, pelapor mendapati jendela samping rumahnya dalam keadaan terbuka dan di congkel orang.

Kemudian pelapor melakukan pemeriksaan ke seisi rumah. Dan mengetahui bahwa kompor gas beserta tabung gas 3 kg sudah hilang dan kemudian mengecek ke bagian dapur lain nya dan melihat barang keperluan masak lain nya berupa dandang, panci, blender, teko, dan cetakan kue yg juga hilang atas hal tersebut korban mengalami kerugian Rp3.400.000.

Usai terima laporan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Novris Simanjuntak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, kemudian Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di di Desa Kubang Jaya.

Mengetahui hal tersebut unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pencarian barang bukti. Setelah barang bukti ditemukan pelaku dan dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol R Zuhri Siregar.

"Pelaku kita lakukan tes urin. Dan ia positif metampetamine dalam pengaruh narkotika," jelasnya.

Ditambah kapolsek, pelaku mengakui bahwa benar sudah melakukan pencurian seorang diri dengan cara merusak jendela samping rumah korban untuk masuk mengambil barang-barang tersebut.

"Namun kini pelaku sudah merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas kapolsek.


Sumber : Goriau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar