Lapas Klas IIA Tembilahan Usulkan 448 Napi Remisi Idul Fitri 2022
SIBERONE.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan mengajukan usulan remisi khusus hari raya Idul Fitri Tahun 2022 bagi Narapidana (Napi) dan Anak Pidana.
Usulan remisi yang disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau itu berjumlah sebanyak 488 Napi dan anak pidana dengan besaran perolehan Remisi yang berbeda-beda.
"Kita usulkan sebanyak 488 orang dengan perolehan remisi mulai dari 15 hari sampai 2 bulan pengurangan masa kurungan," ungkap Kalapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budi Prasetyono melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan, Ahlan Suryasari, Kamis 28 April 2022.
Dirinya juga menambahkan, dari total 488 Napi yang diusulkan mendapat remisi ada 1 orang yang jika usulan tersebut diterima maka akan langsung menerima kebebasan.
"Satu orang mendapatkan remisi khusus RK II dan langsung bebas. Sementara untuk yang lainnya diberikan remisi sesuai dengan lamanya sudah menjalani masa tahanan," tambahnya.
Selain itu, Ahlan juga menjelaskan jika khusus untuk Napi Tipikor atau Korupsi tidak diusulkan mendapat remisi karena belum membayar denda ataupun subsider.
"Napi korupsi atau Tipikor tidak ada diusulkan remisi. Sementara itu saat ini ada sekitar 858 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Tembilahan.
Wartawan : Abdullah
Berita Lainnya
Polsek Cimanggis Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Rp317 Juta, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Mantap, Pidsus Kejari Way Kanan Lidik Dugaan Korupsi Dinkes Way Kanan
Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik
Sat Narkoba Polres Inhil, Kembali Berhasil Amankan 2 Pemuda Diduga Pelaku Shabu
Polisi Berhasil Ciduk Pria di Inhil Saat Hendak Transaksi Shabu
Seorang Resedivis Diamankan Polsek Batang Gansal Inhu, Diduga Miliki Senjata Api
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ciduk 3 Tersangka Pencuri Motor Dinas
Pemuda di Makassar Tewas di Amuk Massa Usai Diteriaki Begal
Pelaku Penyiram Air Keras Pimred Media Online Sudah Ditangkap Polisi
Ini Tanggapan Natalia Rusli, Terkait Laporan Polisi LQ Indonesia LawFirm
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Begal
Laporan Diduga Mandek, Kuasa Hukum: Meminta Kapolda Metro Jaya Memberikan Keadilan bagi Masyarakat