BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Akibat Aplikasi Me Chat, Korban Mendapat Ancaman Dan Perampasan
SIBERONE.COM - Akibat Boking Perempuan melalui Aplikasi penyedia jasa Online (Me Chat), Korban inisial RPN (29) harus mengalami ancaman dan pemerasan hingga mengalami kerugian sebesar 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Rabu,(27/04/2022).
Kejadian yang terjadi pada Kamis,(21/04) di Hotel Dian Graha sekira pukul 13:00 WIB tersebut melibatkan 4 (Empat) orang tersangka tindak pidana perampasan dan pengancaman.
"Setelah Booking, Korban RPN (29) diminta oleh tersangka untuk datang ke Hotel Dian Graha, tiba di Hotel Korban di jemput oleh tersangka FF (20) dan langsung menuju kamar Hotel,"diceritakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,
"Saat dikamar hotel satu tersangka lainnya dengan inisial AY (33) keluar dari kamar mandi hotel dan meminta uang sejumlah Rp. 20.000,-(Dua Puluh Ribu) untuk beli makan. Setelah tersangka AY (33) keluar dari kamar Hotel meninggalkan tersangka FF (20) bersama Korban RPN (29) datang dari luar kamar Hotel dua tersangka laki-laki inisial JDP (39) dan YL (30) mengetuk dan masuk kemar Hotel meminta uang Rp. 400.000,-(Empat Ratus Ribu),"Lanjut Kasat Reskrim terkait kronologis kejadian tersebut.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim bahwa Korban sempat tidak memberi permintaan tersangka namun terjadi pemukulan terhadap Korban.
"Korban sempat tidak memberikan permintaan tersangka, namun tersangka YL (30) memukul dan mendorong Korban, sementara tersangka JDP (39) langsung merampas dompet dan tas selempang korban yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).,"Ucap Kasat Reskrim.
Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Resmob Jembalang Satreskrim berhasil mengamankan tersangka setelah adanya informasi yang diterima dari Masyarakat.
"Pada Sabtu,(23/04) kami berhasil mengamankan para tersangka di Kamar 115 Hotel Winstar, Jl. M. Ali berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat,"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari tangan para tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) Unit Handphone (Samsung, Xiaomi, Oppo), 2 (dua) buah dompet, 7 (tujuh) kartu ATM, 8 (delapan) kartu hotel, 1 (satu) kartu vaksin an. Sutarlim, 2 (Dua) KTP an. Sutarlimdan dan an. Sofian Hadi.
Dengan ini Kapolresta Pekanbaru melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh Aplikasi Me Chat.
"Aksi modus melalui Aplikasi Me Chat ini sudah sering terjadi, Kami menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi Me Chat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini,"Himbaunya.
Atas perbuatannya kini para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 368 KUH-PIDANA.
Wartawan -Arismandianto
Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Jumat Curhat Ingatkan Masyarakat Waspada Kenakalan Remaja
Kapolsek Seltim dan Bhabinkamtibmas Polsek Seltim Bagikan Bansos Sembako Ditengah PPKM Level 4
Kegiatan Tahunan Sambut Hari Bhayangkara, Polres Inhil Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Yudha Bhakti
Giat Cooling Sistem Pemilu Damai 2024, Polsek Tembilahan Hulu Edukasi Pekerja Kopra
Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa Polsek Kedawung Polres Ciko Bersama Warga Membersihkan Makam
Tim Puslitbang Polri Evaluasi Pendistribusian BBM di Lingkungan Polres Batang
Danrem 061/Sk: TNI Bersinergi dengan Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Ciliwung
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak pada HAN 2022
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Patroli Dialogis Sistem
Kapolres Tabanan Lantik 3 Perwira Dalam Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
1 Kg Lebih Shabu dan Ribuan Pil Extacy Dimusnahkan Polres Inhil
Gandeng PBNU, Kapolda Riau Irjen Iqbal Optimis Vaksinasi Riau Lampaui Target