Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kempas Berhasil Diamankan Pihak kepolisian
SIBERONE.COM - Seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau, diamankan pihak kepolisian. Kebakaran lahan itu dilakukan terduga pelaku inisial Md (59) warga Kempas, pada Selasa (29/3) lalu.
Awalnya, anggota kepolisian dari Polsek Kempas Polres Inhil yang telah dilengkapi dengan alat deteksi titik hotspot (titik panas) bernama Aplikasi Lancang Kuning langsung dari Satelite NOAA20 sumber NASA, memantau adanya titik panas di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kempas Jaya membenarkan ada kebakaran lahan di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya. Kapolsek Kempas AKP Handoko lalu memerintahkan anggotanya berangkat ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman Karhutla.
Setelah api padam, Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penyelidikan atas kasus karhutla yang menghanguskan kurang lebih 2,5 hektar lahan tersebut, hingga akhirnya terduga pelaku inisial Md diamankan.
"Terduga pelaku mengaku telah membakar lahan pada Selasa (29/3) sekitar pukul 10:00 wib. Awalnya Ia hanya membakar rumput kering yang sudah ditebas di lahan miliknya dengan cara menumpuknya pada akar pohon (tunggul) sisa tebangan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, menuturkan pengakuan terduga pelaku, Rabu (13/4/2022).
Setelah api menyala terduga pelaku menunggu selama kurang lebih 2 jam, agar akar pohon sisa tebangan tersebut benar-benar terbakar.
"Pelaku sempat menyiram akar pohon yang sudah terbakar dengan air dan mencangkul tanah yang ada disekitar akar pohon. Menurut pelaku akar pohon yang terbakar tersebut apinya sudah padam, Ia dan istrinya lalu memilih pulang ke rumah. Hingga keesokan harinya (30/3) sekitar pukul 21.00 wib, pelaku diberitahu api yang ada dilahannya merambat ke lahan milik orang lain. Ia berusaha untuk memadamkan api di lahan yang terbakar tersebut, namun karena peralatan tidak memadai dan cuaca gelap maka pada saat itu api tidak bisa dipadamkan hingga menghabiskan lahan sekitar 2,5 hektar," tukasnya.
Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian
Sedang Transaksi, Bandar Narkoba di Bangka Belitung Diamankan Polisi
Sempat Larikan Diri, Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Sumsel Diringkus Polisi
Polsek Pelangiran Berhasil Amankan 2 Terduga Pencurian Pupuk Milik PT THIP
Kuasa Hukum Immanuel Ebenezer Somasi Denny Siregar Pemilik Akun Twitter @dennysirregar7
Dugaan Jadi Selingkuhan Oknum DPRD Kabupaten Cianjur Dilaporkan ke BK fan DPP Partainya
Ayah dan Anak Terduga Pengedar Sabu di Sungai Laut, Ayahnya Kabur Sang Anak Berhasil Diciduk Polisi
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Diduga Melecehkan Profesi Wartawan dan LSM, Yuli Pratama Dilaporkan
Pelaku Eksploitasi Anak di Selatpanjang Meranti Divonis 3 Tahun Penjara
Sudah 5 Kali Beraksi, Dua Pelajar SMA Pelaku Penjambretan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
105 kasus Kejahatan Diungkap Polres Medan, 145 Bandit Berhasil Ditangkap