Polisi Amankan 350 Biji Selongsong Petasan
SIBERONE.COM - Ratusan selongsong petasan atau mercon berhasil diamankan jajaran Polsek Batang Kota melalui gelaran Kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) Operasi penyakit masyarakat siang tadi.
Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan bahwa penyitaan ratusan petasan tersebut dari hasil Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
"Kami amankan barang bukti selongsong petasan sebanyak 350 biji, 6 buah alat pembuat mercon berbagai ukuran dan 2 buah gunting kertas," terang Kapolsek di Mapolsek Batang Kota usai melaksanakan KRYD, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga adanya pembuatan selongsong mercon.
"Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan amankan barang bukti," ungkap Kapolsek.
AKP AKhmad Almunasifi mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti. (HS)
Berita Lainnya
Tokoh Adat, Agama dan Pemuda Papua Sepakat Otsus Dilanjutkan
Berlangsung Haru, Seorang Tahanan Lakukan Pernikahan di Mapolsek Tembilahan Hulu
Bhabinkamtibmas Polsek GunungJati Polres Ciko Sambang dan Monitoring Suntik Vaksin
Kota Tegal Terpilih Sebagai Salah Satu TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji
Meneladani Kebaikan Kapolres Ciko, Kapolsek Kapetakan Melalui Bhabinkamtibmas Trengginas Salurkan Kursi Roda
H Ikbal Sayuti Serahkan Door Prize Paket Umroh Pemenang Tiket Undian Final Sepakbola di Pengalihan
Patroli Wilayah, Polisi Bagi Masker Gratis
Disdukpencapil Inhil akan Jemput Bola Layanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Keritang
HUT ke-441 Kota Tegal, Jajaran Pemkot Ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu
Kemah Sastra Diharapkan Tumbuhkan Minat Baca dan Tulis Pelajar
Potensi Kemajuan Kabupaten Batang Membawa Kualitas Kemandirian
Kwarda Gerakan Pramuka Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dipimpin Sekdaprov Adi Prihantara