PPKM Level 2, Polsek Cepiring Jaring 7 Pelanggar Prokes
SIBERONE.COM - Polsek Cepiring melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM level 2 Covid-19 bertempat di Desa Gondang Karangayu dan Desa Cepiring Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Sabtu (9/4/2022).
Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cepiring yang melanggar prokes Covid-19.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho S.H, mengatakan bahwa tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring agar mematuhi PPKM Level 2 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini.
"Kami memberikan dan menempelkan imbauan dan pemberlakuan jam opsnal pertokoan serta kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 2 maksimal Pkl. 21.00 Wib," ujar Kapolsek Cepiring.
"Dalam kegiatan tersebut, didapati sebanyak 7 pelanggar yang tidak memakai masker. Bagi pelanggar prokes, petugas memberi teguran secara lisan," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Harlah ke-4 SBC Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa, Bhabinkamtibmas Polsek Boja Laksanakan Pemantauan Prokes
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Bersama Babinsa Kawal Penyaluran BPNT Desa Nunuk
Kolaborasi, Kapolres Kendal Bagi Jamu, Istri Jadi Vaksinator
Polsek Patebon Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Patebon
Generasi Muda Harus Melek IT
Polres Tegal Gencarkan Operasi Yustisi
Pemuda Tarbiyah Harus Gerak Cepat dan Bangkit, Buya Khairul Muslim Pimpin IPTI Sumut
Wakil Gubernur Akmil : Disiplin dan Bijak Dapat Menekan Penyebaran Covid-19
16 WBP Lapas Tembilahan Bebas Melalui Program Asimilasi di Rumah
Kemenkumham dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terus berkomitmen Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
AKP Zainal Arifin: Polri Sepenuhnya Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Maksimalkan PPKM Darurat, Tutup Akses Masuk Dalam Kota Cirebon