Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/TM Laksanakan Patroli dan Sosialisasi di Desa Binaan


SIBERONE.COM - Upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berlanjut dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil bersama masyarakat peduli api (MPA).


Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02/Tanah Merah Serda Agusmi Harianto di wilayah binaan desa Tekulai Bugis kecamatan Tanah Merah kabupaten Indragiri Hilir, pada Jum'at (1/4/2022) sektiar pukul 09: 00 wib sampai dengan pukul 14:00 wib.


Ia mengatakan bahwa pelaksanaan patroli gabungan bersama masyarakat peduli api tersebut menyasar lahan-lahan yang dianggap rawan terjadi kebakaran.


"Saya sebagai Babinsa merupakan garda terdepan apa bila di suatu tempat wilayah binaan terjadi ada apa-apa babinsa harus paling utama untuk bertindak agar kejadian seperti kebakaran lahan maupun hutan tidak membesar, babinsa diwajibkan melakukan tindakan dan melaporkan ke komandan Koramil," jelasnya. 


Menurut Serda Agusmi, jaman sudah berubah dan tekhnologi canggih, jadi kepada masyarakat jagan coba-coba membersihkan lahan-lahan dengan cara membakar.


"Kebakaran kebun misalnya, dengan aplikasi Lancang Kuning kelihatan titik hotspot jadi jangan coba-coba saat membuka lahan pertanian dengan cara Dibakar, langsung terpantau, apa lagi saat ini musim kemarau sangat berbahaya bisa cepat merembet karena rumput-rumput mulai kering jadi cepat terbakar," jelasnya.


Selain itu ia juga kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat setempat ini, turut serta memberikan pembekalan kepada pemilik lahan yaitu pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar.
 

Pemilik lahan yang mendengar arahan yang disampaikan oleh Serda Agusmi Harianto sangat antusias dan serius mendengarkannya.
 

Tak lupa, Serda Agusmi Harianto turut mengatakan ancaman dan hukuman pidana bagi siapapun pelaku yang ketahuan membakar hutan dan lahan.

 
"Kita harapkan agar masyarakat atau pun pemilik jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain bisa menghasilkan polusi dan mengganggu masyarakat yang lain, hal tersebut juga dapat berbuah pidana bagi pelakunya, ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat serius dan tegas," ucapnya.
 

Diakhir pengarahan, Serda Agusmi, turut mengajak kepada seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan lahan yang berada d sekitarnya, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan atau lahan, segera laporkan ke pihak-pihak yang berkompeten.
 

"Mari kita sama-sama jaga hutan dan lahan di wilayah masing-masing, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan dan lahan, kami harap masyarakat segera laporkan, agar bisa kita cegah tidak meluas," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar