Polres Kendal Dampingi Kejaksaan Lakukan Eksekusi Rumah di Weleri


SIBERONE.COM - Pelaksanaan eksekusi rumah bapak Suko Triyono dan Irwan selaku pemohon kepada Kejaksaan, Polres, Polsek, Koramil, untuk melaksanakan eksekusi rumah yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Weleri  Kabupaten Kendal.

Berkaitan dengan eksekusi tersebut pihak Irwan telah memenangkan lelang yang dilakukannya, sejak tahun 2020, dan pihakya berhak menempati sebilah tanah dan bangunan yang telah dilelangnya.

Irwan selaku pemohon mengatakan bahwa lelang yang dilakukan dimulai tahun 2020, dan pengajuan eksekusi dilakukan mulai 2021.

"Pihak kami sudah melakukan komunikasi kepada bapak Suko Triono selaku termohon dan komunikasi kami sudah satu tahun, tapi tidak ada tindakan untuk mengosongkan barang yang ada di dalam rumah, kita kasih waktu lagi 5 bulan masih tidak ada tindakan pemindahan barang sama sekali, akhirnya kita mintakan ke Kejaksaan untuk melaksanakan eksekusi dan dilaksanakan hari ini Rabu tanggal (30/3/2022)," ujar Irwan.

Sementara itu Suko Triono sebagai termohon mengatakan bahwa selama ini kami sudah mengosongkan barang yang ada di dalam rumah.

"Semua hanya mis komunikasi saja, kami sudah ikhlas karena harta hanya titipan Allah, makanya sekarang kami sudah ikhlas menyerahkan rumah ini walaupun melalui eksekusi," kata Suko.

Intel Polres Kendal KBO IPDA Sanhaji mengatakan bahwa pihaknya dengan anggota yang mengikuti eksekusi sekitar 10 personil.

"Dari Unit Intel Polres Kendal kami bersama 5 personil dan dari Polsek 5 personil, dari Koramil 2 personil, dari Kecamatan 1 personil dari Desa Weleri 2 personil, kegiatan berjalan Lancar tanpa ada halangan apapun. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar