Toko Miras Menjadi Sasaran Operasi Pekat Selama Ramadhan
SIBERONE.COM - Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H. Jajaran Polres Pekalongan akan terus menggelar operasi pekat jelang maupun selama ramadhan. Terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., mengatakan, untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama bulan ramadhan, jajaran Polres Pekalongan terus melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram tersebut.
“Iya, pihak kepolisian akan terus melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang selama ini disalah gunakan untuk berjualan miras ilegal. Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa nanti," kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, Senin (28/3/2022).
Razia terhadap miras ini, lanjut Ipda Tamerin, melibatkan Polsek jajaran Polres Pekalongan. Adapun nantinya barang bukti miras yang yang berhasil disita petugas akan dimusnahkan. Mengingat, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal," tandasnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas," ujar Ipda Tamerin. (HS)
Berita Lainnya
Dandim Tegal Optimis Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Capai Rp 2,1 Miliar
Kampung Wisata Peraih (ADWI) 2021 Jalannya Rusak Parah, Ketua IWO: Apa Tidak Malu!
PT. ASA Diapresiasi Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak
Ketua PWNU Riau T. Rusli Ahmad, Apresiasi Kebijakan Airlangga Hartarto Terkait Muktamar Lampung
Wooou Hebat, Pegawai Berani Langgar Peraturan Bupati Aceh timur
Gubernur Riau Menyerahkan Hewan Kurban Presiden
Pemkab Tegal Tabur 18 Ribu Benih Ikan Nila di Waduk Cacaban
Hasil Kunjungan dari Lombok, DPMD Inhil Wacanakan Desa Digital Berkaitan Adminduk
Gubernur: Waspada Cuaca Ekstrim Hingga Maret 2022, Kabupaten/Kota Diminta Aktif Pantau Titik Rawan Bencana
Patuhi Prokes, Kapolsek Plantungan Imbau Masyarakat untuk Waspada Covid-19
Kapolda Jateng Apresiasi Pemanfaatan Serak Jawa Sebagai Pembasmi Hama Tikus
Gaktiblin Terhadap Personel Aceh Timur, Ini Penegasan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Aceh