Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Giat Komsos dengan Warga Binaan, Babinsa 02/TM Ingatkan Agar Tak Meracuni Ikan dan Udang
SIBERONE.COM - Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan hubungan kerja yang baik di wilayah binaannya, Babinsa Serda Marhalim Pasaribu melaksanakan Komsos dengan warga binaan di kelurahan Pusaran kecamatan Enok kabupaten Indragiri Hilir, Senin (21/3/2022)
Serda Marhalim Pasaribu mengungkapkan, jika kegiatan Komsos tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dan silaturahmi dengan warga binaannya. Sekaligus untuk mengetahui kondisi dan perkembangan di masyarakat.
Menurutnya, melalui kegiatan Komsos akan terjalin silaturahmi yang baik dengan warga binaan akan tercipta suasana yang nyaman dan sejuk, sehingga memperlancar tugas keseharian sebagai Babinsa di wilayahnya.
Diakui, dengan Komsos pihaknya juga dapat mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan dan dapat melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini, sehingga apabila ada hal-hal negatif yang berkembang bisa cepat diselesaikan.
"Apapun yang terjadi di wilayah binaan tentunya seorang Babinsa dapat mengetahuinya dan mengerti duduk persoalannya dengan baik," pungkasnya.
Selain itu juga Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat, saat mencari rezeki di sungai maupun di parit-parit yang ada kelurahan Pusaran. Jagan meracuni ikan maupun udang, karena Menangkap ikan dengan racun dapat merugikan sumberdaya perairan yang ada, karena menyebabkan ikan kecil dan besar mabuk kemudian mati.
Efek yang dirasakan manusia memang tidak secara spontan, tetapi lambat laun dapat mengancam kesehatan konsumen. terutama pada organ tubuh, sebab ikan yang dikonsumsi bercampur dengan racun," terangnya.
Ia menyampaikan agar nelayan menangkap ikan dengan cara yang tidak merusak ekosistem dan lingkungan agar habitat yang ada di sungai dan laut dapat tetap seimbang dan kepada penadah juga telah diimbau untuk tidak menerima ikan tangkapan yang dihasilkan dari menggunakan racun.
"Banyak cara menangkap ikan yang legal, salah satu dengan cara memancing jika ikan itu berada di bagian rawa dan kolam. Cara itu bisa mempertahankan kelangsungan ikan-ikan dalam jangka panjang," jelasnya.
Berita Lainnya
Danrem 061/Sk Tekan Angka Penularan Covid-19 Tindak Lanjut Libur Lebaran
Babinsa Koramil 06/KTM Serda Zalukhu Giat Gakplin di Sungai Guntung
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Anggota Koramil 06/KTM Laksanakan PAM Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Masyarakat dan Satgas TMMD 111 Kebut Pekerjaan Semenisasi Jalan di Yakub ll
Berikan Rasa Aman Babinsa Koramil 06/KTM Dampingi Vaksinasi di Sekolah Islam Al Azhar Munawaroh
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 06/KTM Giat Komsos Berbaur dengan Pengkalan Ojek
Gakplin Cegah Penyebaran C-19, Babinsa Koramil 06/KTM Sarankan Warga Patuh Prokes
Bersama Satgas C-19, kopda M Adrian Anggota Koramil 02/TM Laksanakan Himbauan Prokes
Danrem 071/Wijayakusuma Bersama Forkopimda Banyumas Ikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Rapim TNI AD TA 2022 yang Dipimpin Oleh Kasad