Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Dirumahnya
SIBERONE.COM - Anggota Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda berinisial D.A.R alias DOI, 21 tahun warga Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada hari Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Dari tangan tersangka disita barang bukti ganja kering sebanyak 2 (dua) linting di dalam bekas bungkus rokok,” terang Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hozali, S.H., Sabtu (19/3/2022).
Dijelaskan AKP Hozali, pengungkapan kasus peredaran ganja ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai tersangka telah menyimpan dan memiliki narkotika jenis daun ganja kering dirumahnya. Setelah dikembangkan, petugas langsung menciduk D.A.R alias DOI di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 (dua) linting siap pakai di dalam bekas bungkus rokok.
"Selain ganja, Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam milik tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan," paparnya.
Akibat perbuatannya, tersangka D.A.R alias DOI akan dijerat dengan Pasal 114 KUHP Ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil