Giat Gakplin Cegah C-19, Babinsa Koramil 02/TM Ajak Warganya Terapkan 5 M


SIBERONE.COM –  Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 terus dilakukan oleh personil Babinsa Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim/0314/Inhil Sertu P Siregar  di tempat-tempat fasilitas umum.


Kegiatan tersebut berlangsung dialkukan oleh Babinsa Koramil 02 Tanah Merah, Sertu P Siregar di tempat umum, di kecamatan Tanah Merah kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 08:30 wib.


Saat dikonfirmasi awak media Sertu P Siregar, mengatakan kegiatan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di tempat Fasilitasi umum yang ada di kecamatan Tanah Merah.


"Agar masyarakat tidak abai, kita memberikan himbauan kepada mereka terus ditingkatkan Protkes, sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di kecamatan Tanah Merah," ucap Sertu P Siregar.


Lanjutnya, dalam penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut, di masa pendemi belum juga berakhir, untuk itulah terus-menerus dilaksanakan sehingga dapat bersama-sama memutuskan penyebaran COVID-19.


"Ya kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar dan di tempat umum, untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan cara 5 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi," tandasnya.


Saat ini varian baru virus Omicron sangat tinggi penularannya, jadi tidak boleh abai walapun sudah menerima vaksinasi, protokol kesehatan juga harus ditingkatkan seperti biasa.


"Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli terhadap kesehatan kita, jadi kita lah juga yang bisa memutuskan penyebaran COVID-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat, yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," pungkasnya.


Terakhir dikatakan Sertu P Siregar, dengan penerapan pola hidup sehat, semoga itu bisa menangkal Saat pulang ke rumah tidak mambawa virus COVID-19.


"Ayo masyarakat kecamatan Tanah Merah, sama-sama kita ikuti langkah-langkah pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dan menerima vaksinasi, Dosis I dan II hingga booster (pelengkap) sehingga kita semua dalam keadaan sehat walafiat," tutupnya.


Untuk diketahui kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 di kecamatan Tanah Merah yang dilakukan oleh personil Babinsa Koramil 02/Tanah Sertu P Siregar pada pukul 10:30 berakhir dalam aman dan terkendali.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar