Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Bupati Inhil Pimpin Rapat Gugus Tugas KLA
SIBERONE.COM - Dalam rangka evaluasi persiapan KLA (Kabupaten Layak Anak) Tahun 2022, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir, Menyelenggarakan Rapat Gugus Tugas KLA yang dipimpin langsung oleh Bupati Drs. H. M. Wardan MP, di Aula kantor Bappeda, Jum'at (18/03/2022) siang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, Asisten 1, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Dinas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA, serta anggota Pokja Tim Gugus Tugas KLA.
Dalam sambutanya Bupati HM. Wardan menyampaikan, Evaluasi KLA sendiri merupakan momentum penting dalam rangka mengevaluasi program - program KLA yg telah dicanangkan dan ditetapkan untuk menciptakan SDM yang berkualitas tinggi di masa depan.
Bupati meminta agar seluruh Dinas terkait dapat memahami tujuan KLA ini agar dapat menyatukan persepsi dan langkah-langkah yang akan dilakukan.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, langkah-langkah yang sudah kita lakukan agar jangan lari, mudah-mudahan program 2021 kemarin dapat menjawab apa yang menjadi penilaian ditahun 2022.

"Penghargaan KLA yang sudah diraih kabupaten Indragiri Hilir, yakni KLA kategori pratama pada tahun 2021 patut kita syukuri. Namun hal tersebut masih dapat kita upayakan untuk peningkatan predikat ke yang lebih tinggi yaitu, predikat Madya, Nindia atau Utama," harap Bupati.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM