Ops Khusus Bersinar Candi 2022, Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 13 Tersangka Kasus Narkotika


SIBERONE.COM - Jajaran Polres Tegal Kota berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Khusus (Opssus) Bersinar Candi 2022 yang di gelar selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 9 Februari-28 Februari 2022 dengan sasaran para penjual, pengedar, kurir dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S dalam pers releasnya, Selasa (8/3/2022) mengatakan, "Bahwa selama menggelar Operasi Khusus (Opssus) Bersinar Candi 2022, Kepolisian Resor Tegal Kota mendapat target 3 (tiga) kasus TO, dan telah berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus TO dan 2 (dua) kasus NTO dengan 8 (delapan) tersangka. Untuk tersangka kasus TO, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan G, NT, RA, dan KH sedangkan untuk tersangka kasus NTO diantaranya YA, AS, IM dan NS. Tersangka kasus narkotika sebelum Operasi Bersinar Candi 2022 berhasil mengamankan AM, T alias GT, ED alias BN, NR dan T alias LC.

Data ungkap kasus narkoba tahun 2022 dengan jumlah kasus 10 kasus (target 40 kasus/tahun), jumlah tersangka 13 tersangka terdiri dari narkotika 9 kasus, obat berbahaya 1 kasus dengan barang bukti 6.68 gram sabu, 2.99 gram gorilla, dan 200 butir obat berbahaya. Sedangkan data ungkap kasus narkoba tahun 2021 jumlah kasus 44 kasus (target 24 kasus/tahun) dengan jumlah tersangka 47 tersangka terdiri dari 36 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 5 kasus obat berbahaya, dengan barang bukti 33.43 gram sabu, 486,44 gram ganja, 102 butir extacy, 61,83 gram gorilla, 80 butir obat psikotropika, dan 13,184 butir obat berbahaya," terang Kapolres.

AKBP Rahmad Hidayat, S.S juga mengimbau kepada seluruh masyarakat/stakeholder untuk membantu Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba, sehingga masyarakat terbebas dari kejahatan narkoba yang menjadi musuh negara. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar