Polsek Pegandon Optimalkan Satgas Covid-19


SIBERONE.COM - Guna menekan angka pasien Covid-19, Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan Satgas Penanganan Covid-19. Adapun kegiatan itu berupa imbauan kepada cafe minuman jus buah dan kopi, warung makan PKL bakso dan mie ayam, minimarket alfamart, warung PKL nasi goreng,warung PKL Lamongan, kerumunan anak tongkrong di wilayah hukum, Sabtu (5/3/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan kekuatan 4 personil Polsek Pegandon 2 personil, Koramil 03 Pegandon 1 personil, Sat Pol-PP Pegandon 1 Personil.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 di Kabupaten Kendal. 

"Kami mengimbau kepada cafe minuman jus buah dan kopi, warung makan PKL bakso dan mie ayam, minimarket alfamart, warung PKL nasi goreng,warung PKL lamongan, kerumunan anak tongkrong di wilayah hukum Pegandon,  apabila masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in berupa teguran secara lisan, jam operasional sampai jam 21.00 Wib," jelasnya.

"Kami akan membubarkan dan menindak/memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes. Menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar