Perlunya Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Tahun 2023 Oleh Polres Pekalongan


SIBERONE.COM - Beberapa waktu lalu Polres Pekalongan menyelenggarakan rapat penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Ranrenja) tahun 2023. Adapun kegiatan penyusunan Ranrenja tahun 2023 dilaksanakan di aula Polres Pekalongan dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (27/1/2022).

Adapun dalam kegiatan saat itu di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Pekalongan dimana selaku leading sektor perencanaan adalah Kabag Ren Kompol Kalung Muktiana, S. Sos., M.M.

Dalam paparannya Kabagren  menyampaikan dengan terbitnya Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang struktur organisasi tingkat kewilayahan Polres dan Polsek dimana pada bagian perencanaan terdapat Sub Bagian strajemen RB yang bertugas dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja TAB+1 (Tahun Anggaran Berjalan +1 Tahun red) sehingga dalam penyusunan Ranrenja tahun 2023 berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2019-2024 dan usulan dari para Kabag, Kasat,  Kasi dan Kapolsek jajaran.

Adapun kegiatan saat itu diakhiri dengan laporan Kasat Intelkam yang menyampaikan potensi gangguan keamanan yang mungkin akan terjadi pada tahun 2023.

Kabag SDM menyampaikan jumlah personel yang sekarang ada dari tingkat Polres sampai dengan Polsek, Kabag Logistik menyampaikan dukungan sarana dan prasarana yang siap digunakan dalam keadaan prima. 

Untuk diketahui bersama bahwa dalam penyusunan Ranrenja juga berdasar pada Renstra 2019-2024 dimana terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) pertahun sehingga dalam Ranrenja juga terlampir IKU pada tahun 2023.

"Diharapkan kepada Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran mendukung dalam pencapaian target IKU yang telah disusun bersama sehingga dalam penilaian laporan kinerja instansi pemerintah mendapatkan nilai terbaik," jelas Kabag Ren Kompol Kalung,  Kamis (3/3/2022). (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar