Petugas Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Menggelar Operasi Yustisi di Plantungan


SIBERONE.COM - Dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 tahun 2020, petugas gabungan menggelar operasi yustisi pada hari Rabu (2/3/2022) di Jalan Raya Plantungan depan Pasar Wonokambang Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Plantungan  Iptu Yudi Supada dengan melibatkan dari Polri, TNI dan Satpol PP.

Disela-sela kegiatan Wakapolsek Platungan menegaskan "Dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan, kami petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di depan Pasar Wonokambang Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal," tegasnya.

"Setiap masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan kami beri teguran dan kami berikan masker gratis. Tindakan yang kami lakukan adalah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini angkanya terus meningkat," imbuhnya.

Kami hanya ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 apalagi sekarang ada varian baru yaitu omicron. Kami akan terus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menjalankan prokes dalam kegiatan sehari-hari," pungkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar