Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Satlantas Polres Kendal Tertibkan Kendaraan Odol
SIBERONE.COM - Satlantas Polres Kendal menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah hukum Polres Kendal, Jumat pagi (25/2/2022).
Pada penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih. Dan dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih.
Menurut Bripka Adhi Sularno selaku Baur Tilang, kendaraan ODOL ini sering menjadi pemicu laka lantas serta kerusakan pada jalan yang berlubang.
Untuk itu pihaknya akan menindak truk-truk dan kendaraan muatan yang membandel.
“Upaya penertiban ini kami lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang muatan kayu melebihi ukuran dan kelebihan muatan,” ujar Adhy.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.
“Truk ODOL akan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.
Menurut Adhi kegiatan tersebut akan terus dilakukan tiap hari karna banyak laporan dari masyarakat dan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Semoga dengan adanya razia ini dapat menyadarkan oknum pengendara yang memaksakan muatan berlebihan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Di Jepara, Anak Kandung Diperkosa Dalam Keadaan Sakit
Tingkatkan Daya Saing dan Jangkau Lebih Luas Pangsa Pasar, UMKM Kota Tegal Dilatih Penguatan Digitalisasi
Usai Divaksin, Warga Sawangan Mendapat Bansos dari Alumni Akpol 1991
Buka Bhayangkara Mural Festival Tingkat Jateng, Kapolda Tegaskan Polri Siap Terima Masukan Masyarakat
Tim Bidhumas Polda Kunjungi Puskesmas Karya Wanita Rumbai
Patroli Bhabinkamtibmas Polsek Ligung dengan Humanis Bubarkan Kerumunan Warga
Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Saat Pilkades Serentak 2022
Kampung Wisata Peraih (ADWI) 2021 Jalannya Rusak Parah, Ketua IWO: Apa Tidak Malu!
Pererat Silaturhami Sesama Wartawan, PJID Riau Gelar Buka Puasa Bersama
Dengan Bersepeda, Kapolres Pekalongan Ingin Memastikan Car Free Day Berjalan Dengan Tetap Menerapkan Prokes
PLN Gerak Cepat Bantu Atasi Kekurangan Oksigen di RSUP Sardjito Yogyakarta
PT. Jujur Kemasindo Batuceper Didemo Karyawannya Diduga Kangkangi UMK dan PKWT