Pemkab Tegal Alokasikan 80 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19


SIBERONE.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Amir Makhmud, SE, M.Si mengatakan “Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini pemerintah harus mampu mengatasi permasalahan di bidang kesehatan namun tidak melupakan bidang ekonomi dan sosialnya”. Hal ini disampaikan dalam acara Bincang Kreatif di radio Slawi FM pada hari Selasa (22/2/2022). 

Dialog dengan tema “Pengelolaan Anggaran Covid-19 Kabupaten Tegal” ini juga menghadirkan Sekretaris BPKAD Bangun Raharjo SE, M.Si dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Dyah Wahyu Indrati SE Akt. MM sebagai narasumber. Dialog ini membahas tentang alokasi anggaraan Covid-19 Pemkab Tegal dari tahun 2020 sampai 2022.

Lebih lanjut Amir Makhmud menjelaskan bahwa total dana alokasi anggaran Covid-19 tahun 2020 mencapai 111 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk berbagai kepentingan seperti dana kesehatan 72,9 miliar, sosial 38 miliar, dan pemulihan ekonomi 800 juta.

Selanjutnya, Bangun Raharjo menjelaskan adanya perbedaan kebijakan yang terjadi di tahun 2021 dimana pada tahun 2020 difokuskan untuk kecepatan dan kredibilitas dalam penggunaan dana, namun pada tahun 2021 terdapat Peraturan Menteri Keuangan No. 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 yang mana dana tersebut diarahkan ke masing-masing OPD terkait. Dana tersebut disalurkan untuk berbagai kepentingan seperti dukungan vaksin 11,3 miliar, kelurahan 300 juta, insentif tenaga kesehatan 50,4 miliar, dukungan ekonomi 29,6 miliar, dan bantuan sosial 40 miliar.

Terakhir, Bangun Raharjo mengatakan bahwa “Di tahun 2022 ini kebijakan spesifik mengenai alokasi dana belum ada, namun Pemerintah Daerah tetap diamanahkan untuk menyediakan anggaran, tapi belum ada aturan berapa yang harus disiapkan,” ujarnya. 
Maka dari itu Pemkab Tegal telah menyiapkan dana sekitar 80 miliar yang dialokasikan untuk berbagai kepentingan seperti kesehatan sejumlah 14 miliar, vaksinasi 13,9 miliar, ekonomi 16,5 miliar, dan bansos 35,6 miliar.

Dalam kesempatan ini juga Dyah Wahyu Indrati menambahkan agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai realisasi dana Covid-19 karena sudah akan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Sehingga masyarakat bisa lebih yakin bahwa realisasi yang dipakai sudah didukung oleh bukti pengeluaran yang bisa dipertanggungjawabkan oleh masing-masing OPD.

Masyarakat diimbau agar melakukan vaksinasi baik tahap pertama, kedua, maupun booster. Selain itu, diharapkan untuk tetap menjaga imun dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar