Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Operasi Yustisi Tiga Pilar Kota Tegal
SIBERONE.COM - Dengan adanya pemberlakuan PPKM level 3, Polres Tegal Kota bersama Tiga Pilar terus menggencarkan patroli dan operasi yustisi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 varian baru omicron.
Kegiatan patroli dan operasi yustisi menyasar tempat-tempat sarana publik dan sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tegal, Sabtu (19/2/2022) malam.
Dalam berpatroli di tempat-tempat sarana publik, disamping petugas memberikan edukasi tentang disiplin protokol kesehatan juga melakukan tracing secara mendadak terhadap para pengelola dan pengunjung disejumlah tempat hiburan malam.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto, SH menyampaikan pihaknya bersama tiga pilar melakukan patroli dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat sarana publik dan hiburan malam yang berada di wilayah Tegal Barat.
"Kami lakukan patroli pendisiplinan prokes terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi, penggunaan masker dan ketentuan jam operasional serta melakukan tracing selama di berlakukannya PPKM level 3 di Kota Tegal," ungkapya.
Kapolsek menjelaskan dalam patroli tersebut pihaknya juga melakukan pembagian masker dan tracing secara mendadak kepada para pengelola dan pengunjung di tempat hiburan malam.
"Kami berikan edukasi tentang protokol kesehatan dan juga pembagian masker serta melakukan tracing baik kepada pengelola dan juga para pengunjung disejumlah tempat hiburan malam," jelasnya.
Dalam pelaksanaan tracing di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan S. Parman, Tegalsari, Kota Tegal petugas melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 29 orang baik dari para pengelola maupun pengunjung.
"Dari tracing secara mendadak di salah satu tempat hiburan malam kita lakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 29 orang yang merupakan para pengelola dan pengunjung, namun hasilnya belum bisa kita ketahui karena itu merupakan tugas dari pihak kesehatan," tegas Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Mari saling menjaga kesehatan, jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini muncul varian baru jenis omicron," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Jelang Larangan Mudik 6-17 April Mendatang, Satlantas Polrestabes Semarang Tak Segan Kandangkan Travel Gelap yang Langgar Aturan
Cek Tempat Isolasi Alternatif, Ini Arahan Kapolda Jateng kepada Anggotanya
Ops Ketupat Jaya 2021, Kapolres Kepulauan Seribu Cek Langsung Giat Pengamanan Anggotanya
Terpilih Sebagai Ketua KPU Inhil, Syamsul Akan Langsung Tancap Gas
Kapolsek Rajagaluh Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak Covid-19 Pada Masa PPKM
Melaksanakan PPKM Darurat Adalah Wujud Perjuangan Rakyat Indonesia
Miliki Sikap Pemimpin yang Mumpuni, Forumadi Dukung Wali Kota Solo Maju Jadi Gubernur Jateng
Taman Sidodadi Diresmikan
Berkunjung ke Kantor Polisi, Masyarakat Wajib Patuhi Prokes
Polres Cianjur, Pastikan Penanganan Kasus Perlindungan Anak Akan Menjadi Atensi Utama
Polda Banten Akan Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Aksi Mayday Dengan Prokes yang Ketat
Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Kabupaten Sehat 2021