Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Hirup Udara Bebas, 12 Warga Binaan Lapas Cilegon Jalani Program Asimilasi di Rumah
SIBERONE.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) kembali memberikan pembebasan melalui Asimilasi Rumah kepada 12 warga binaan hari ini, Jum'at (18/2/2022) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.43 Tahun 2021.
Perpanjangan program asimilasi dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dengan menerbitkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Kegiatan pengeluaran pemberian asimilasi dirumah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat diawali dengan pemberian arahan secara langsung oleh Kasi Binadik Lapas Cilegon didampingi Kasubsi Bimkemaswat.
Muhamad Khafi selaku Kasi Binadik Lapas Cilegon menyampaikan “Sudah jelas pemberian asimilasi rumah ini diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43Tahun 2021.”
“Hari ini kita ada 12 orang WBP yang dilakukan pembebasan dan pengeluaran untuk menjalani asimilasi rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," lanjut Khafi.
Dari kegiatan asimilasi dirumah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat ini diharapkan para warga binaan pemasyarakatan nantinya tetap menjalani sisa masa pidana dirumah serta melaksanakan wajib lapor ke balai pemasyarakatan secara virtual (daring) dan tetap menjaga protokol kesehatan serta tidak melakukan tindak kejahatan lainnya yang menyebabkan citra Lapas Cilegon buruk dan mengakibatkan dicabutnya hak menjalani asimilasi rumah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. (*)
Berita Lainnya
Program Polda Jateng Mageri Segoro Raih Penghargaan
Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru
Samsat Kabupaten Pekalongan Menerapkan Prokes Ketat
Daud Bunga Kecam Tindakan Pelanggaran HAM KKB Atas Guru Guru di Beoga
Jebol Tembok Mini Market Modern, Pencuri Bawa Kabur Puluhan Juta
Secara Door to Door, 1400 Masker Dibagikan Polres Kepulauan Seribu ke Warga
Kompleks Manggala Wanabakti KLHK Kini Punya Fasilitas Test Covid-19 Arborea Medika
Ada Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Laporkan ke SAPA 129
Investasi Mudah, PMDN Kabupaten Tegal Naik Jadi Rp 9,07 Triliun
Berkunjung ke Kantor Polisi, Masyarakat Wajib Patuhi Prokes
Diduga Ada Pelanggaran HAM by Omission Terkait Konflik dengan Kariu, 26 Januari 2022 di Negeri Pelauw Maluku
PB SEMMI Dorong Tokoh Maluku AM Sangaji Menjadi Pahlawan Nasional