BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Hirup Udara Bebas, 12 Warga Binaan Lapas Cilegon Jalani Program Asimilasi di Rumah
SIBERONE.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) kembali memberikan pembebasan melalui Asimilasi Rumah kepada 12 warga binaan hari ini, Jum'at (18/2/2022) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.43 Tahun 2021.
Perpanjangan program asimilasi dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dengan menerbitkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Kegiatan pengeluaran pemberian asimilasi dirumah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat diawali dengan pemberian arahan secara langsung oleh Kasi Binadik Lapas Cilegon didampingi Kasubsi Bimkemaswat.
Muhamad Khafi selaku Kasi Binadik Lapas Cilegon menyampaikan “Sudah jelas pemberian asimilasi rumah ini diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43Tahun 2021.”
“Hari ini kita ada 12 orang WBP yang dilakukan pembebasan dan pengeluaran untuk menjalani asimilasi rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," lanjut Khafi.
Dari kegiatan asimilasi dirumah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat ini diharapkan para warga binaan pemasyarakatan nantinya tetap menjalani sisa masa pidana dirumah serta melaksanakan wajib lapor ke balai pemasyarakatan secara virtual (daring) dan tetap menjaga protokol kesehatan serta tidak melakukan tindak kejahatan lainnya yang menyebabkan citra Lapas Cilegon buruk dan mengakibatkan dicabutnya hak menjalani asimilasi rumah, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil