Wouw, Penyebar Video Panas 19 Detik di Emperan Toko Kota Magelang Ternyata Bocah Kelas 6 SD
SIBERONE.COM - Polres Kota Magelang telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/2/2022).
"Untuk kasus tindakan asusila yang sedang viral di media sosial, saat ini Polres Magelang Kota masih dalam tahap penyidikan," tutur Kapolres.
"Kita sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan," lanjut Kapolres.
Polres Magelang Kota juga telah mengetahui identitas si pengupload video yang menjadi viral tersebut.
"Kita sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya," tutur Kapolres.
"Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka Lidik," lanjut Kapolres.
Kapolres menuturkan sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keteranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," tandas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.
Sebelumnya, Kota Magelang di hebohkan dengan viralnya video asusila. Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.
Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.
"Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," tutup Kapolres. (*)
Berita Lainnya
Dukung Herd Imunity, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator
BPC HIPMI Periode 2022-2025 Resmi Dilantik
Masyarakat Desa Pantai Harapan Menolak Kompensasi di Bayar Separoh Tanpa THR
AKBP Imron Ermawan : Secara Umum Kesiapan Personil Serta Sarpras Pos Gage, Cukup Memadai dan Siap Melaksanakan Tugas
Seumur-umur Baru Kali ini Nelayan Rowosari Kendal Ikut Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-76, Senangnya Bukan Main
Inilah Peran Bhabinkamtibmas Dalam Pendistribusian Bansos
Kunjungi Candi Prambanan, Kapolda Jateng Puji Prokes Pada Perayaan Waisak
UKW Dewan Pers Disoal Ketum SWI di Sidang MK
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Purbalingga, Dijemur TNI
Jangan Kucilkan Penderita Kusta
Bea Cukai Tembilahan Lepas Ekspor Perdana Gula Kelapa Cetak PT. Bekawan Agro Mandiri
Cegah Omicron, Polsek Cepiring Lakukan Pemantauan PPKM Level 3