RSUD Slawi Siap Hadapi Lonjakan Covid-19
SIBERONE.COM – Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal dr. Titis Cahyaningsih, MMR mengatakan bahwa dalam dua minggu belakangan ini kenaikan kasus positif Covid-19 lumayan tinggi. Hal itu disampaikan dalam acara Bincang Kreatif di 99.3 radio Slawi FM pada hari Selasa (15/2/2022).
Dialog dengan tema “Kesiapan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Lonjakan Covid-19 dan Layanan Baru RSUD dr. Soeselo Slawi” ini juga menghadirkan Ketua Tim Covid-19 RSUD dr. Soeselo yaitu dr. Mohamad Irpan, Sp. P.
Berdasarkan penuturan dr. Titis, positif rate dari sampel yang diperiksa yaitu 48 persen, artinya dari sekian sampel yang diperiksa hampir separuhnya positif.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang ketersediaan ruangan di RSUD dr. Soeselo untuk menerima pasien Covid-19. Ada sekitar 154 tempat tidur untuk pasien Covid-19, namun saat ini yang terpakai baru beberapa ruangan. Jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 RSUD dr. Soeselo siap untuk merawat pasien karena ruang isolasi sudah disiapkan.
"Pada minggu kedua Februari, RSUD dr. Soeselo merawat sekitar 56 pasien positif Covid-19. Kabar baiknya adalah fatalitas omicron lebih rendah, jadi mereka yang dirawat di RS tidak seinvasif saat varian Delta," ungkap dr. Titis.
Sementara itu, dr. Irpan mengatakan lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tegal cukup signifikan. Ia menambahkan prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan oleh pasien positif Covid-19 sesuai dengan prosedur yang ditulis oleh Kementrian Kesehatan, yaitu setelah mendapatkan hasil pemeriksaan PCR harus melakukan isolasi mandiri selama 5 hari, apabila masih bergejala diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kembali. Namun untuk pasien yang tidak bergejala harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur RSUD dr. Soeselo nomor 445/05.01/2534, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh RSUD dr. Soeselo yaitu pasien Covid-19 tidak diperkenankan ditunggu dan/atau dibesuk oleh keluarga/kerabat pasien. Lalu, pasien dan pengunjung sebelum memasuki RS harus melakukan Scan QR Code Peduli Lindungi dan mewajibkan vaksin bagi pasien yang belum melakukan vaksin. (HS)
Berita Lainnya
Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi Kunjungi Kediaman Awak KRI Nanggala 402 Alm Letkol (E) Irfan Suri
tak Digubris, Nasabah BJB Cibinong Ini Akan Menempuh Jalur Hukum
Turut Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Koramil 04/Nguntoronadi Dampingi Vaksinator Suntik Nakes
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Monitoring Percepatan Vaksinasi bagi Masyarakat dan Pelajar
Bandel, Lima Warga Weleri Terjaring PPKM
Pelayanan Mudah, Bikin SKCK Bisa Langsung ke Polres Tegal
Mobile Vaksin, Polres Tegal Sasar Pelajar se-Kabupaten Tegal
Diluncurkan Selasa, Hashtag Program Satu Juta Mangrove Sudah Trending Nasional di Hari Minggu
Irwan Saputra Terima Mandat Pembentukan SPI Kampar
Kunjungi Laperru Klas IIA Pekanbaru, Stafsus dan Kakanwil Menkumham Terpukau Penampilan WBP LPP
Hutang Tak Kunjung Dibayar, Korban Diancam Orang Tak Dikenal