Batang Level 2, Babinsa Perketat PPKM


SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Batang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 2. Kepastian penerapan PPKM Level 2 itu disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022, Selasa pagi (15/2/2022).

"Seperti yang di sampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa kebijakan penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari guna menekan laju penularan virus Covid-19, maka dari itu anggota Koramil 05/Tersono yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid-19 terus menggalakkan operasi yustisi PPKM Level 2, tak bosan-bosan kami laksanakan patroli, demi menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang khususnya Kecamatan Tersono umumnya," kata Serma Karyono.

Serma Karyono (anggota Satgas Covid-19 dari Koramil 05/Tersono) menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Tersono adalah dengan datang ke pusat-pusat kegiatan masyarakat dan melakukan operasi yustisi, sasarannya warga yang tidak memakai masker dan warga yang berkerumun tidak jaga jarak.    

Kita tidak henti-hentinya selalu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, namun semua yang kita lakukan akan sia-sia jika kesadaran masyarakat masih kurang. Saya mengimbau ke warga patuhi prokes, jangan sampai kita maupun keluarga yang kita sayangi terkena virus Covid-19. Virus Covid-19 sekarang yang namanya varian baru omicron semakin berbahaya 10 kali lipat dari pada virus Covid-19 yang dulu, makanya saya imbau warga harus lebih waspada," ujar Karyono.

Sasaran Satgas pagi ini terfokus di Pasar Tersono, Satgas tak bosan-bosannya mengingatkan para pemilik usaha agar selalu mematuhi prokes dan aturan PPKM Level 2.

Kami senantiasa mengingatkan dan mengimbau protokol kesehatan demi mencegah serta menjaga warga dari penularan dan penyebaran Covid-19," imbuhnya, "Apalagi aktivitas warga di pasar sangat tinggi. Namun saya menyayangkan, selama kegiatan operasi PPKM berlangsung, masih saja adanya ditemukan warga yang tidak menerapkan disiplin prokes seperti tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan," pungkasnya.

Lettu Kav Siswoyo Danramil 06/Tersono saat ditemui menyampaikan, anggota Satgas Covid-19 dari Koramil 06/Tersono tak henti-hentinya melaksanakan patroli PPKM, baik siang ataupun malam hari. Apalagi Kabupaten Batang sekarang PPKM naik ke Level 2. Dengan adanya kebijakan naiknya status PPKM yang semula Level 1 sekarang menjadi Level 2 di Kabupaten Batang ini, kita harus semakin kerja keras dan mengindikasikan bahwa situasi penyebaran virus Covid-19 belum aman. Tetap memakai masker dan laksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," ucap Danramil. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar