Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Berpura-Pura Jualan Masker, Residivis Ini Gasak 4 Buah Laptop di Sekolah
SIBERONE.COM - Kasus pencurian laptop di MI NU Unggulan Paramadina Welahan Jepara pada 5 Februari lalu berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Jepara. Polisi mengamankan pelaku AM (31) warga Blora.
Saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/2/2022), Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH,. SIK., MH mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang guru yang telah kehilangan laptop yang berada di meja kerja ruangan guru di sekolah tersebut. Dari laporan ini petugas dari Satreskrim menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Modus pencurian yang dilakukan tersangka AM dengan cara berpura-pura jualan masker di perkantoran yang sepi saat jam kerja.
Modus ini juga dilakukan di beberapa tempat di wilayah Blora dan Kudus, yang mana tersangka pernah tertangkap di Kabupaten tersebut dengan kata lain tersangka ini merupakan residivis dengan tindak pidana dan modus sama.
Dari pengakuan tersangka ini bahwa ia melakukan aksinya di 5 Kabupaten dengan 9 TKP, yakni di Jepara 3 TKP, Demak 2 TKP, Rembang 1 TKP, Kudus 1 TKP, Blora 1 dan Grobogan 1 TKP.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit laptop berbagai merk, satu unit motor Yamaha Mio, satu buah hp dan satu stel pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (*)
Berita Lainnya
Miliki 14 Paket Sabu dan 5 Butir Pil Extacy, HS Berhasil Diringkus Polsek Kateman
Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Kemuning
Polisi Tetapkan 8 Suporter Persip Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Angkringan
Pelaku Pencurian Dirumah Sekda Lama Dijerat Juga Pasal UU ITE
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Kembali Gagalkan Usaha Penyelundupan Barang Ilegal
Dicekoki Miras Hingga Diancam Dibunuh dan Diikat Tali, Seorang Santriwati di Magelang Diperkosa 3 Orang
Tertangkap Saat Curi Mesin Traktor di Tasikmalaya, 3 Warga Babak Belur Dihajar Warga
Diduga Motif Asmara, Seorang Pria di Magelang Dibacok Kepalanya Oleh 3 Orang Pelaku
Dalam Kurun Waktu 1 Tahun, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap 41 Kasus Curanmor serta Amankan 57 Tersangka
Asik Pesta Sabu Pasangan Pasutri Siri dan Rekan Dibekuk Polsek Kemuning
Polisi Ciduk 6 Warga Inhil Terlibat Narkoba, Satu Oknum ASN
Satresnarkoba Purwakarta Amankan Seorang Anggota DPRD dan 2 Rekannya Saat Mengkonsumsi Sabu