Satgas Covid-19 Kembali Gencarkan Operasi PPKM Level 1


SIBERONE.COM - Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di pulau Jawa dan Bali, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat. Aturan yang terkait dengan transportasi umum, pemerintah juga telah mengumumkan aturan yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali yang berstatus Level 1.

Dalam rangka mendukung program pemerintah melakukan pendampingan vaksinasi, anggota Satgas Covid-19 dari Koramil 02/Limpung Kodim 0736/Batang juga melaksanakan patroli PPKM, seperti yang dilakukan siang tadi, Minggu (13/2/2022) disekitaran Pasar dan Terminal Limpung.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapten Inf Sumargiono (Danramil 02/Limpung) menyampaiakan Kabupaten Batang saat ini telah kembali ke Level 1 PPKM, namun tetap diminta kepada seluruh warga Batang tetap waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan karena masa pandemi Covid-19 belum berlalu, virus Covid-19 masih ada bahkan sekarang berengkarnasi menjadi varian baru omicron, kabarnya virus Covid-19 varian baru ini lebih mengancam dan lebih berbahaya," ucap Danramil.

Bahkan saat ini, sudah banyak dari berbagai daerah di Indonesia yang sudah kemasukan virus Covid-19 varian baru omicron," terangnya.

Saya sebagai aparat teritorial paling bawah, kepanjangan tangan dari Komando Atas atau Kodim 0736/Batang, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah binaan Koramil 02/Limpung," tungkas Danramil.

Sertu Supri salah satu anggota Satgas Koramil 02/Limpung menerangkan, dalam rangka melaksanakan patroli PPKM Level 1 diwilayah Kecamatan Limpung, kali ini sasaran utama kita patroli PPKM adalah para pedagang dan pembeli diarea Pasar Limpung serta para tukang ojek dan warga yang ada diseputaran Terminal Limpung. Kita selain melaksanakan patroli PPKM juga selalu berinisiatif guna memberikan imbauan kepada warga untuk selalu waspada dan jangan lupa memakai masker saat beraktifitas diluar rumah," jelas Supri.

Operasi yustisi ini di gelar mulai pukul 10.00 Wib sampai selesai dengan sasaran pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker, para penumpang kendaraan umum, atau warga yang lalu lalang melewati sekitaran Pasar dan Terminal Limpung.   

Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker kita tegur dan kita beri masker gratis," terang Supri. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar