Permudah Dalam Pengawasan, Rumah Warga yang Terpapar Covid-19 Ditempel Stiker
SIBERONE.COM - Polres Tegal Kota bersama Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan mulai memasang stiker di rumah-rumah warga sebagai tanda bahwa penghuni rumah tersebut ada yang terpapar Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memudahkan melakukan pengawasan dan proses tracing Covid-19 bagi warga yang terpapar di wilayahnya.
Penempelan stiker dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19. Dilembar stiker tersebut, tercantum lambang tiga pilar yaitu logo Kodam IV Diponegoro, Pemkot Tegal dan Polda Jateng. Selain terdapat logo tiga pilar di stiker yang ditempel itu juga terdapat tulisan "Dalam Pengawasan Isolasi Mandiri".
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro, SH menyampaikan, bahwa penempelan stiker di rumah warga yang isolasi mandiri karena positif terpapar Covid-19 bertujuan untuk menandai dan mempermudah dalam pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.
"Selain untuk mencegah penyebaran lebih luas, pemasangan stiker ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap warga yang sedang isolasi mandiri atau isoman," ungkap Kasat Binmas, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kemudian, lanjut Kasat Binmas, hal tersebut juga berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di rumah itu ada yang terpapar Covid-19. Sehingga warga bisa ikut memantau sekaligus lebih ketat menerapkan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebarannya.
Menurutnya, keberadaan stiker sebagai penanda juga diharapkan dapat memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya pengawasan tersebut, warga yang positif tidak keluar rumah hingga dinyatakan sembuh atau sudah negatif Covid-19 karena berpotensi menyebabkan penularan di lingkungannya.
"Warga yang positif dan keluarganya juga diberikan nomor telepon Satgas Covid-19 kelurahan. Agar mempermudah dalam berkomunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent. Harapannya tidak ada warga isoman yang keluar rumah dengan berbagai alasan," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan data di laman https://corona.tegalkota.go.id/, hingga Senin (7/2/2022) jumlah kasus aktif di Kota Tegal mencapai 126 kasus. Terdapat penambahan 32 kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya," pungkas Kasat Binmas. (*)
Berita Lainnya
Inhil Kembali Toreh Prestasi, Terima Penghargaan KLA Kategori Madya 2022
KBPP Polri Wilayah Riau Berikan Apresiasi dan Sertifikat Penghargaan kepada Kapolsek Bukit Raya dan Jajaran
Kapolres Bersama Forkopimda Monev Posko PPKM Mikro di Pemalang, Terpantau Masih Aktif
Cegah Aksi Kriminal, Jajaran Polres Pekalongan Terus Tingkatkan Giat Patroli Malam
Stok Vaksin Bayi Kosong?, Ini Tanggapan Kepala Dinkes Kabupaten Tegal
Polsek Singorojo Laksanakan Giat Pengamanan dan Monitoring Vaksinasi
Polsek Rajagaluh Laksanakan Ops Yustisi dan Berikan Masker Gratis Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Gelar Patroli di Lokasi Rawan, Satpol PP Inhil Dapati Sepasang Kekasih di Tempat Gelap
Panen Raya Padi Program Sidenuk di Desa Pakis
Patroli Pos PPKM BAT Polres Ciko Memberikan Imbauan dan Teguran Dalam Rangka PPKM Darurat
Kapolres Majalengka Bersama Fokopimda Menyaksikan Arahan Presiden RI Secara Virtual Pada Saat Kunker di Kabupaten Kuningan
Hijrah Penjaga Warnet, Kini Vice President of Engineering Perusahaan Decacorn Pertama di Indonesia