32 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak


SIBERONE.COM - 32 desa di Kabupaten  Pekalongan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 Februari 2022 mendatang. Jelang pelaksanaan Pilkades serentak ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan mengadakan acara Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pilkades Serenak Kabupaten Pekalongan 2022 di Aula Lantai I Setda dengan dihadiri Sekda M Yulian Akbar S.Sos.,M.Si, Plt Kepala Dinas PMD  Toharno, Tim Pengendali Pilkades Serentak 2022, para Kepala OPD terkait, para Camat serta segenap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dari 32 desa se-Kabupaten Pekalongan.

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar berpesan kepada  Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tentang  dua hal terkait pelaksanaan Pilkades yang akan segera digelar. Pertama hal yang berkaitan dengan Covid-19 dan mengimbau agar tidak terjadi klaster baru dalam Pilkades serentak nanti. Dan kedua tentang kondisi alam yang terjadi di bulan Februari-Maret tahun 2022.

"Februari-Maret ini kasus Covid-19 diprediksi akan melonjak. Per hari ini yang terkonfirmasi positif. Ada yang di rawat di Rumah Sakit, isolasi terpadu di Kesesi dan ada yang isolasi mandiri. Kita sudah antisipasi bersama Polres, wanti-wanti betul, Pilkades ini jangan sampai menimbulkan klaster baru. Kita harus pastikan Pilkades aman untuk digelar. Tolong dari PPKD untuk antisipasi terkait prokes. Termasuk penting disampaikan ke masyarakat agar tidak panik tapi jangan abai pula,” papar Sekda Yulian Akbar saat memberikan arahan di Aula Lantai I Setda, Senin (7/2/2022) siang.

Selanjutnya Yulian juga meyampaikan Pilkades serentak ini juga dilaksanakan wilayah yang terdampak bencana. Ia berharap pada saat pelaksanaan Pilkades 23 Februari 2022 mendatang tidak terjadi cuaca yang ekstrim sehingga Pilkades dapat berjalan dengan lancar. 

Sementara itu Plt Kepala Dinas PMD, Toharno dalam Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pilkades Serenak Kabupaten Pekalongan tahun 2022 ini menyampaikan ada 6 tahapan Pilkades serentak, yakni persiapan, pencalonan, pencalonan ulang, pemungutan suara, penetapan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. "Saat ini kita sudah memasuki tahap pencalonan dan pencalonan ulang dan tanggal 14 Februari akan kita laksanakan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dan undian nomor urut serta tanda gambar dan penyampaian visi misi calon," terang Toharno. 

Toharno menekankan bahwa pada puncak tanggal 23 Februari nanti, Tim Pengendali, Tim Teknis Panwascam, Camat serta P2KD harus bisa menjaga situasi yang kondusif agar jalannya pemungutan suara bisa berjalan dengan lancar aman dan sukses. (Yanto)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar