Polres Pemalang Kedepankan Upaya Persuasif, Pelanggar Copot Knalpot Brong Secara Sukarela
SIBERONE.COM - Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.
Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (7/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.
"Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong," kata Kapolres.
Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
"Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot," kata Kapolres.
"Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong," imbuh Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai Pasal 285 Ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong," kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
"Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," pesan Kapolres.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.
"Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang," kata Bupati.
"Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang," imbuh Bupati. (*)
Berita Lainnya
Hadirkan Keceriaan, Binmas Noken Puncak Jaya Gelar Polisi Pi Ajar di Kampung Pagaleme
Lakukan Audiensi dengan DPRD, DPD SWI Temanggung Komitmen Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Hari Bhakti ke- 72, Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan Yhuda Bhakti
Disperkim Inhil Luncurkan Si Pondok Indah Mudahkan Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah
Kenakan Kostum Pejuang, Forkopimda Kendal Kunjungi Vaksinasi di Kampung Nelayan
Satuan Binmas Polres Tolikara Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dan Anti Pancasila
Bulog Sub Drive Lebak-Pandeglang Salurkan Daging Kerbau kepada Masyarakat
Penerapan PPKM Level IV di Wilayah Hukum Polsek Sukajadi
Aplikasi ILMCI Sarana Stabilitas Pembelajaran
DPC HNSI Kabupaten Batang Gelar Muscab
Sejahterakan Prajurit, Kodim 0712/Tegal Kembangkan Unit Usaha Toko
Polres Majalengka Beri Bantuan Ribuan Masker ke Lapas IIB Majalengka Guna Pencegahan Covid-19