Kecewa, Audensi GNPK-RI dengan DPRD Brebes Terkait Dugaan Jual Beli Proyek Batal Digelar


SIBERONE.COM - Rencana audensi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes dengan DPRD Kabupaten Brebes terkait dugaan jual beli proyek pada Senin besok (7/2/2022) dikabarkan batal digelar dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Ormas pegiat anti korupsi tersebut sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Brebes terkait dugaan jual beli beli proyek, sesuai dengan surat audiensi nomor 0171/AUDIENSI/GNPK-RI Brebes/I/2022. 

Adapun jadwal rencana audiensi yang dimaksud adalah hari Senin tanggal 7 Februari 2022 namun surat tersebut mendapat balasan bahwasanya audiensi batal karena suatu hal. 

Berikut isi surat balasan yang di tandatangani dan di cap stempel basah oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes Mokhammad Taufiq, S.sn yang di tujukan kepada Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes, tertanggal 3 Februari 2022, Nomor : 019.3/0171, Hal : Pemberitahuan yang isinya bahwa tanggal 7 sampai dengan 14 Februari 2022 akan melaksanakan kegiatan Musrenbang Kecamatan, untuk itu akan kami sesuaikan dengan jadwal agenda kegiatan kami.

Ketua GNPK RI Kabupaten Brebes Budi Prabowo mengatakan, kami sudah mengajukan surat permohonan audiensi terkait dugaan jual beli proyek kepada DPRD Brebes namun diundur, Minggu, (6/2/2022). 

"Sebenarnya kami kecewa dengan batalnya audensi ini, semoga ini bukan alasan yang dibuat-buat untuk menghindari kami melakukan audiensi," ucapnya. 

Setelah tanggal 14 Februari mendatang GNPK-RI akan bergerak ke kantor DPRD Brebes, menanyakan tindak lanjut dari surat kami yang sudah masuk," pungkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar